Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan larangan mahasiswa asing di Universitas Harvard. Ternyata, Putri Kerajaan Belgia ikut terdampak kebijakan ini.Istana Kerajaan Belgia mengatakan pewaris pertama takhta, Putri Elisabeth belum bisa kembali berkuliah di Universitas Harvard. Pihak kerajaan masih menunggu kepastian.Dilansir Associated Press, Minggu (25/5/2025), Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional pada Kamis (22/5) lalu. Ribuan mahasiswa harus pindah ke sekolah lain atau meninggalkan negara tersebut. Ternyata, Putri Elisabeth ikut terkena dampak kebijakan ini."Kami sedang menyelidiki situasi tersebut, untuk melihat dampak seperti apa yang mungkin ditimbulkan keputusan ini terhadap sang putri, atau tidak. Masih terlalu dini untuk mengatakannya sekarang," kata kepala komunikasi istana, Xavier Baert.Baca juga: Harvard Melawan saat Trump Terus MenekanBaert mengatakan bahwa Putri Elisabeth, yang berusia 23 tahun, telah menyelesaikan tahun pertamanya di program pascasarjana di Harvard. Sang putri akan menghabiskan musim panas di Belgia. "Dan kita harus melihat apa yang terjadi tahun depan," katanya.Putri tersebut adalah anak pertama dari empat bersaudara yang lahir dari pasangan Raja Philippe dan Ratu Mathilde, dan telah belajar untuk mendapatkan gelar Magister Kebijakan Publik. Tahun lalu, ia memperoleh gelar dalam bidang sejarah dan politik di Lincoln College di Oxford, Inggris.Harvard menerima hampir 6.800 mahasiswa asing di kampusnya di Cambridge, Massachusetts, yang mencakup lebih dari seperempat jumlah mahasiswanya. Sebagian besar adalah mahasiswa pascasarjana, yang berasal dari lebih dari 100 negara.Universitas tersebut mengajukan gugatan pada hari Jumat di pengadilan federal di Boston, dengan mengatakan bahwa tindakan pemerintahan Trump melanggar Amandemen Pertama dan akan memiliki "dampak langsung dan menghancurkan bagi Harvard dan lebih dari 7.000 pemegang visa."Simak juga Video: Trump Cabut Izin Harvard untuk Punya Mahasiswa Internasional