Pedoman Upacara Peringatan Harlah Pancasila 1 Juni 2025

Pedoman Upacara Peringatan Harlah Pancasila 1 Juni 2025

wia2025/05/25 13:47:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Dian Ramadhan)

Hari Lahir Pancasila akan diperingati pada 1 Juni 2025. Untuk itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah merilis pedoman pelaksanaan upacara bendera peringatan Harlah Pancasila, melalui surat edaran Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2025.Surat edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di seluruh wilayah Republik Indonesia (RI) dan kantor perwakilan RI di luar negeri. Serta, bertujuan untuk mewujudkan peringatan Harlah Pancasila 2025 yang tertib dan aman.Baca juga: Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 Apakah Libur? Cek SKB 3 MenteriIsi Pedoman Upacara Harlah Pancasila 2025Upacara Harlah Pancasila 2025 di tingkat pusat dilaksanakan pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta atau tempat lain yang ditentukan. Upacara ini akan dihadiri oleh peserta upacara dan tamu undangan yang meliputi:Presiden RIWakil Presiden RIPimpinan lembaga negaraPimpinan kementerian/lembagaPimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI)Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)Pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)Pimpinan Bank Indonesia (BI)Pimpinan pemerintahan daerah provinsi DKI JakartaPimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Para tokoh dan tamu undangan lain.[Link download Pedoman Upacara Harlah Pancasila 2025]Susunan Acara Upacara Harlah Pancasila 2025Adapun susunan acara dalam upacara bendera peringatan Harlah Pancasila 2025 sebagai berikut:I. PersiapanTerompet pertama: Pukul 09.30 WIBTerompet kedua: Pukul 09.32 WIBPasukan upacara memasuki tempat upacara: Pukul 09.35 WIBKomandan upacara memasuki tempat upacara: Pukul 09.43 WIBII. PendahuluanWakil Presiden Republik Indonesia tiba di tempat upacara: Pukul 09.48 WIBPresiden Republik Indonesia tiba di tempat upacara: Pukul 09.49 WIBLaporan Perwira Upacara: Pukul 09.50 WIBPresiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara tiba di tempat upacara: Pukul 09.51 WIBIII. PokokPenghormatan kebesaran: Pukul 09.52 WIBLaporan Komandan Upacara: Pukul 09.53 WIBPengibaran Sang Merah Putih: Pukul 09.54 WIBPenghormatan kepada Sang Merah Putih: Pukul 10.00 WIBMengheningkan cipta: Pukul 10.08 WIBTanda kebesaran buka: Pukul 10.10 WIBPembacaan teks Pancasila: Pukul 10.11 WIBTanda kebesaran tutup: Pukul 10.12 WIBPembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Pukul 10.13 WIBAmanat Inspektur Upacara: Pukul 10.16 WIBPembacaan doa: Pukul 10.26 WIBAndhika Bhayangkari: Pukul 10.29 WIBLaporan Komandan Upacara: Pukul 10.31 WIBPenghormatan pasukan: Pukul 10.32 WIBIV. PenutupInspektur Upacara meninggalkan tempat upacara: Pukul 10.33 WIBLaporan Perwira Upacara: Pukul 10.34 WIBUpacara selesai: Pukul 10.35 WIBSelanjutnya, penurunan Sang Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada Minggu, 1 Juni 2025, pukul 17.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta atau tempat lain yang ditentukan, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.Tonton juga "Jokowi Pamer Ambil Alih Blok Rokan dari Chevron di Upacara Harlah Pancasila" di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya