Bukan Kasmudjo, Ini Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi di UGM

Bukan Kasmudjo, Ini Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi di UGM

apu2025/05/24 17:38:38 WIB
Foto: Presiden ke-7 RI Jokowi mengunjungi dosen pembimbing akademik semasa dirinya kuliah di UGM. Jokowi mengatakan dirinya datang untuk bersilaturahmi. (IG @jokowi)

Presiden Ke-7, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pengakuan mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, yang menyebut bukan pembimbing skripsinya. Jokowi mengungkap sosok yang membimbing skripsinya.Dilansir detikJateng, Jokowi menuturkan dosen yang membimbingnya saat skripsi di Fakultas Kehutanan UGM adalah Ir Achmad Soemitro. Ia juga menegaskan bahwa Kasmudjo merupakan pembimbing akademik."Ya memang bukan pembimbing skripsi. (Tapi?) Pembimbing akademik," kata Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (23/5/2025).Baca juga: Jokowi Akui Kasmudjo Bukan Dosen Pembimbing Skripsi, Tapi..."Pak Kasmudjo memang bukan pembimbing skripsi. Pembimbing skripsi saya itu Prof Dr Ir Achmad Soemitro," lanjutnya.Presiden periode 2014-2024 tersebut juga menyoroti ijazahnya yang mulai merembet ke skripsinya. Jokowi menekankan polemik itu tidak akan selesai bila merembet ke yang lain."Nanti kalau merembet ke mana-mana ya ndak akan selesai-selesai. Skripsi ini juga ada di perpustakaan Fakultas Kehutanan. Ada. Dulu kita menyerahkannya di bagian pengajaran. Kan ada semua. Dicek lagi aja," bebernya.Dilansir detikJogja, polemik kasus ijazah UGM milik Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi masih terus bergulir dan merembet ke persoalan skripsi. Ir Kasmudjo (76) mengaku dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi melainkan hanya sebagai pembimbing akademik.Kasmudjo bilang, di tahun Jokowi berkuliah, dirinya masih sebagai dosen golongan IIIb atau asisten dosen. Pada tingkatan itu dirinya belum boleh mengajar langsung dan hanya diperkenankan memberikan pendampingan kepada mahasiswa. Baru setahun setelah Jokowi lulus, dirinya mendapat pangkat IIId atau IVa pada 1986.Oleh karena itu, Kasmudjo tidak tahu-menahu soal proses pembuatan skripsi Jokowi. Dia menegaskan dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi."Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya pembimbingan itu. Karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro, pembantunya dan yang nguji (skripsi) ada sendiri," kata Kasmodjo ditemui wartawan di kediamannya, Pogung Kidul, Sleman, Rabu (14/5/2025).Baca juga: Muncul Penggugat Intervensi, Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman DitundaAdapun Kasmudjo menjadi salah satu pihak yang digugat oleh Ir Komardin terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) di PN Sleman.Gugatan soal ijazah Jokowi itu dilayangkan ke Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wakil Rektor 1 UGM, Wakil Rektor 2 UGM, Wakil Rektor 3 UGM, Wakil Rektor 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan Ir. Kasmudjo. Gugatan itu teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya