Remaja Bantul Dikeroyok Saat Motoran di Karanganyar, 1 Orang Ditangkap

Remaja Bantul Dikeroyok Saat Motoran di Karanganyar, 1 Orang Ditangkap

afn2025/05/24 15:26:51 WIB
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)

Nasib sial dialami remaja berinisial AZ (18) warga Bantul, Yogyakarta. Dia tiba-tiba dikeroyok saat berkendara tengah malam di Karanganyar.PS. Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M. Sulistiawan Abdillah, mengatakan kejadian bermula saat korban tengah berboncengan dengan pacarnya di Jalan Dukuh Carat, Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (10/5) sekira pukul 00.30 WIB.Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan rombongan pelaku yang berjumlah sekitar 50 orang. Tiba-tiba korban diserang oleh sejumlah orang dari rombongan tersebut."Rombongan tersebut memepet kendaraan korban sambil berteriak, dan langsung melakukan pemukulan menggunakan helm serta benda keras lainnya," kata Sulistiawan, dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Sabtu (24/5/2025).Dijelaskan, korban sempat berusaha kabur, namun dikejar hingga akhirnya terjatuh di lokasi kejadian. Setelah itu, korban dikeroyok secara beramai-ramai baik dengan tangan kosong maupun menggunakan bambu dan kayu.Baca juga: Kondisi Pemuda yang Diduga Dianiaya Suporter-Diisukan Tewas di Kudus"Saat ditemukan oleh warga, dan polisi, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar untuk mendapatkan perawatan medis," ucapnya.Kasus ini kemudian ditangani unit Reskrim Polres Karanganyar. Hasilnya, satu orang pelaku utama berhasil ditangkap pada Jumat (23/5).Sulistiawan mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial KA (19), pelajar asal Kelurahan Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Pelaku ditangkap di kawasan Lalung."Tersangka ini merasa terpanggil jiwa korsanya karena teman satu komunitas pada waktu lalu sempat diancam oleh korban," terangnya.Tersangka dijerat dengan Pasal Primer 170 KUHP tentang Pengeroyokan secara Terang-terangan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit handphone, satu jaket, serta sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol AB 4452 HP milik korban."Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku-pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi tersebut," pungkasnya.Baca juga: 5 Fakta Terungkapnya Kepsek SD Bringin Magelang Dibunuh Dukun Kebumen

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya