Menjelang Idul Adha, banyak umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk berkurban. Namun, muncul pertanyaan dari sebagian orang dewasa yang belum pernah diaqiqahi saat kecil, belum aqiqah apa boleh kurban? Pertanyaan ini wajar muncul, apalagi jika seseorang baru memiliki kemampuan finansial yang baik ketika dewasa dan ingin melaksanakan ibadah kurban.Perlu dipahami bahwa kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang berbeda dalam Islam. Dikutip dari NU Online, kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (10-13 Dzulhijjah) sebagai bentuk keteladanan pada Nabi Ibrahim dan Ismail, sedangkan aqiqah disyariatkan sebagai wujud syukur atas kelahiran anak. Kurban hukumnya sunnah muakkadah, waktunya terbatas, dan dagingnya disedekahkan mentah. Sementara itu, aqiqah juga sunnah muakkadah, tetapi lebih fleksibel dari sisi waktu dan dagingnya disunnahkan dimasak.Lantas, seperti apakah syariat Islam mengatur mengenai hukum orang yang berkurban tetapi belum menjalani aqiqah? Mari kita simak penjelasan lengkapnya!Baca juga: Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan HukumnyaBelum Aqiqah Apa Boleh Kurban?Pertanyaan tentang apakah seseorang yang belum diaqiqahi boleh melaksanakan ibadah kurban sering muncul, terutama menjelang Idul Adha. Sebagian orang merasa ragu untuk berkurban karena merasa belum menjalani aqiqah di masa kecilnya. Padahal, dalam pandangan para ulama, ibadah kurban dan aqiqah merupakan dua amalan sunnah yang berbeda dan tidak saling menggugurkan.Dikutip dari NU Online, seseorang tetap diperbolehkan melaksanakan kurban meski belum diaqiqahi, karena masing-masing ibadah memiliki tata cara dan hikmah tersendiri. Kurban bisa dilakukan kapan saja saat Idul Adha dan jika ada kemampuan, sedangkan aqiqah umumnya dilakukan sekali dalam hidup, yaitu pada hari ketujuh setelah kelahiran.Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad ketika menjawab pertanyaan jamaah melalui bukunya yang berjudul Ustadz Abdul Somad Menjawab. Dalam buku tersebut, Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa kurban tetap sah walaupun seseorang belum diaqiqahi sebelumnya.Ia menjelaskan bahwa aqiqah merupakan tanggung jawab orang tua, khususnya ayah, sehingga jika belum dilaksanakan di masa kecil, hal itu tidak menjadi penghalang atau alasan untuk tidak menunaikan kurban. Dengan kata lain, ibadah kurban tidak mensyaratkan bahwa seseorang harus sudah diaqiqahi terlebih dahulu.Bolehkah Kurban Diniatkan Sekaligus untuk Aqiqah?Pertanyaan mengenai apakah satu hewan dapat diniatkan sekaligus untuk kurban dan aqiqah merupakan isu fikih yang cukup menarik perhatian, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal biaya. Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat.Dikutip dari kitab Fathul Baari juz 15 halaman 397, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan sebuah riwayat dari Abdurrazzaq, dari Ma'mar, dari Qatadah, yang mengatakan bahwa "Barang siapa yang belum aqiqah, maka hewan kurban cukup baginya."Dalam riwayat lain, Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Ibnu Sirin dan Hasan berpendapat, "Kurban telah mencukupi dari aqiqah anak." Hal ini menunjukkan adanya pendapat yang membolehkan kurban menggantikan aqiqah bagi yang belum melaksanakannya.Namun, dalam madzhab Syafi'i sendiri terdapat perbedaan pendapat. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Itsmid al-'Ainain fi Ikhtilafi Syaikhain halaman 77, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat bahwa satu hewan tidak bisa diniatkan untuk dua ibadah sekaligus, yaitu kurban dan aqiqah. Menurutnya, dua niat tersebut tidak sah digabungkan, sehingga tidak ada ibadah yang sah dari penyembelihan tersebut.Sebaliknya, Imam Syamsuddin Ar-Ramli membolehkan penggabungan niat, dan menyatakan bahwa satu hewan bisa mencukupi untuk kedua ibadah tersebut sekaligus. Pendapat Imam Ar-Ramli ini memberikan kelonggaran bagi umat Islam yang hanya mampu menyembelih satu hewan saja.Penjelasan ini juga dikuatkan oleh artikel NU Online yang mengutip pandangan serupa dari Dr. Amjad Rasyid dalam Al-Qaulul Mahmud. Ia menjelaskan perbedaan pendapat para imam mengenai hukum menyembelih satu kambing untuk aqiqah dan kurban sekaligus. Teks dalam bahasa Arabnya berbunyi:الرابعة اختلف أئمتنا في ذبح شاة واحدة بنية العقيقة والأضحية معا هل تجزئ عنهما أم لا ؟ فمنعه الشهاب ابن حجر وقال لا يحصل له واحدة منهما وأجازه الشمس محمد الرملي وقال يحصل له بذلك الأضحية والعقيقة وفي هذا القول فسحةArtinya: "Keempat, para imam kita berselisih pendapat mengenai penyembelihan satu kambing dengan niat aqiqah dan kurban sekaligus. Apakah hal itu mencukupi dari keduanya atau tidak. Imam Syihab Ibnu Hajar mencegahnya dan berkata, 'Tidak berhasil bagi orang tersebut satu pun dari keduanya.' Sedangkan Syamsuddin Muhammad Ar-Ramli memperbolehkan dan berkata, 'Dengan penyembelihan itu telah berhasil kurban dan aqiqah bagi orang tersebut.' Dalam pendapat ini terdapat kelapangan."Meski terdapat perbedaan, bagi yang mengikuti pendapat Imam Ar-Ramli perlu memperhatikan pembagian dagingnya, seperti memastikan daging disalurkan dalam keadaan mentah kepada fakir miskin agar tetap sesuai dengan ketentuan ibadah kurban maupun aqiqah. Namun, yang lebih utama tetaplah melaksanakan kedua ibadah tersebut secara terpisah guna menghindari perbedaan pendapat ulama. Wallahu a'lam.Keutamaan Kurban dan AqiqahBaik kurban maupun aqiqah merupakan ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam. Keduanya pun sama-sama memiliki keutamaan.A. Keutamaan KurbanDirangkum dari buku Tuntutan Berkurban dan Menyembelih Hewan tulisan Ali Ghufron, berikut adalah sejumlah keutamaan berkurban.1. Amalan yang Paling Dicintai AllahKurban merupakan amalan yang sangat dicintai oleh Allah pada Hari Raya Idul Adha. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari Aisyah bahwa Rasulullah bersabda, "Tidaklah seseorang melakukan suatu amalan yang lebih dicintai Allah pada Hari Raya Idul Adha melebihi amalan berkurban. Sesungguhnya, hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darah dari hewan kurban itu akan mendapat ridha Allah sebelum ia terjatuh ke tanah. Maka hendaklah diri kalian merasa senang untuk berkurban."2. Kurban Mendatangkan Kekaguman dari AllahIbadah kurban juga memiliki keutamaan yang menunjukkan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya. Imam Al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Tuhan kalian kagum dengan sembelihan biri-biri yang kalian lakukan pada hari raya kalian." Hadits ini menunjukkan bahwa Allah memandang ibadah kurban dengan kekaguman, yang menjadi isyarat kuat akan besarnya nilai ibadah ini.3. Rasulullah Mencela Orang Kaya yang Tidak Mau BerkurbanBagi yang memiliki kelapangan rezeki tapi enggan melaksanakan kurban, Rasulullah memberikan peringatan keras. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang punya harta tapi tidak berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami."4. Setiap Bulu Hewan Kurban Bernilai PahalaKurban juga merupakan ladang pahala yang sangat luas. Hal ini disampaikan dalam hadits riwayat Ibnu Majah, ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah mengenai apa itu kurban, Rasul menjawab, "Ini adalah sunnah dari moyang kalian, yaitu Nabi Ibrahim." Lalu para sahabat bertanya, "Apa bagian kami di dalamnya, wahai Rasulullah?" Rasul menjawab, "Pada setiap bulunya terdapat kebaikan." Para sahabat bertanya, "Kalau wol?" Rasul menjawab, "Pada setiap bulu dari wol itu terdapat kebaikan."5. Kurban Menghapus Dosa-DosaSalah satu keutamaan besar dari berkurban adalah diampuninya dosa seseorang sejak tetesan darah pertama dari hewan kurban. Diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabarani dari Imran bin Husain bahwa Rasulullah berkata kepada putrinya, "Wahai, Fatimah. Bangkit dan saksikan hewan sembelihan kurbanmu, sesungguhnya setiap dosa-dosa yang engkau lakukan akan diampuni sejak tetasan pertama dari darah hewan kurban itu."B. Keutamaan AqiqahKemudian, keutamaan aqiqah dijelaskan Lingkar Kalam dalam buku Tanya & Jawab Bersama Nabi: Kitab Ihsan.1. Bentuk Pensucian dan Penghilangan Keburukan dari AnakDalam hadits yang diriwayatkan oleh Salman bin Amir Adh-Dhabbi, Rasulullah bersabda, "Pada anak laki-laki ada kewajiban aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah, dan buanglah keburukan darinya." (HR. Al-Bukhari).Hadits ini menunjukkan bahwa aqiqah memiliki fungsi spiritual penting, yaitu sebagai bentuk penyucian dan penghilangan keburukan yang melekat pada anak sejak lahir. Dengan menyembelih hewan aqiqah, orang tua telah menjalankan anjuran syariat sekaligus memohon perlindungan dan kebaikan bagi anaknya.2. Penebus dan Bentuk Tanggung Jawab Orang TuaKeutamaan aqiqah juga tampak dalam sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundub. Rasulullah bersabda, "Setiap anak (yang dilahirkan) tergadai dengan aqiqahnya. Ia ditebus dengan menyembelih hewan aqiqah untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), bersamaan dengan itu rambutnya dicukur, kemudian diberi nama." (HR. Abu Dawud).Hadits ini menegaskan bahwa aqiqah berfungsi sebagai "penebus" anak, dalam arti bahwa hak-hak anak atas orang tuanya belum sempurna ditunaikan hingga aqiqah dilaksanakan. Aqiqah menjadi bagian dari wujud tanggung jawab dan kepedulian orang tua terhadap anak sejak dini.Baca juga: Shohibul Qurban Mendapat Berapa Bagian Daging Kurban? Berikut AturannyaDemikianlah penjelasan lengkap mengenai hukum berkurban sebelum aqiqah. Semoga bermanfaat!