Menaiki pesawat terbang berarti menyetujui aturan-aturan yang diberlakukan. Artinya, detikers harus mengindahkan untuk memperhatikan daftar barang yang tidak boleh dibawa di bagasi pesawat. Memangnya, apa saja barang terlarang tersebut?Mungkin, daftar barang-barang yang tidak boleh masuk bagasi pesawat ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Sebab, barang yang sekilas tampak aman bisa jadi terlarang dengan alasan-alasan khusus, tentunya terkait keamanan pesawat dan keselamatan penumpang.Oleh karena itu, sebelum naik pesawat terbang, detikers perlu mempelajarinya terlebih dahulu agar tidak mendapatkan sanksi jika membawanya. Sebagai panduan, di bawah ini detikJogja lampirkan daftarnya menurut tiga maskapai penerbangan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yakni PT Garuda Indonesia, PT Pelita Air, dan PT Citilink Indonesia.Baca juga: Bahaya Membawa Power Bank di Pesawat, Gimana Cara Bawanya yang Baik dan Benar?Daftar Barang yang Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat GarudaDilihat dari situs resmi Garuda Indonesia, berikut ini barang-barang yang penumpang pesawat Garuda tidak diperkenankan untuk bawa:Material korosif: Merkuri (seperti dalam thermometer), asam sulfat, alkali, dan aki kendaraan.Bahan peledak: Semua tipe granat, detonator, sumbu, dan alat peledak.Gas bertekanan: Baik gas yang tidak maupun mudah terbakar. Gas beracun juga dilarang. Sebut saja propana, butana, dan aerosol iritan kimiawi.Cairan mudah terbakar: Bahan bakar, cat, thinner, perekat, cairan pemantik api, dan methanol.Benda padat mudah terbakar: Kembang api, petasan, dan suar.Zat oksidasi: Bubuk pemutih dan peroksida.Material radioaktif.Bahan kimia atau zat beracun: Arsenik, sianida, pembasmi hama/serangga, dan produk biologis yang berbahaya.Koper dengan alarm atau dilengkapi baterai lithium dan/atau material piroteknik.Kendaraan kecil yang memakai baterai lithium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, dan balance wheel.Alat pelumpuh: Pistol kejut, alat kejut listrik, tongkat pukul listrik, dan alat pelumpuh untuk hewan.Semprotan bela diri: Gas air mata dan semprotan asam fosfor.Selain barang yang terlarang, sejumlah benda lain tetap diperbolehkan dibawa. Dengan catatan, masuk dalam bagasi tercatat, yakni:Benda bermata pisau dan ujung tajam: Kapak, busur panah, alat pendaki, pemecah es, semua jenis pisau, parang, pedang, dan benda tajam lain.Instrumen pemukul: Pemukul baseball, raket tenis, raket bulu tangkis, alat pancing ikan, dan benda lain yang bisa menyebabkan cedera.Benda berkategori senjata: Senapan angin, senjata panah, pelontar tombak, ketapel, dan senjata mainan semua jenis.Rokok elektronik hanya boleh dibawa di bagasi kabin. Namun, terlarang untuk digunakan.Pemantik dan korek api bisa dibawa untuk penggunaan pribadi. Namun, terlarang dibawa dalam bagasi kabin atau bagasi tercatat. Khususpenerbangan dari China, pemantik dan korek api tidak diperbolehkan.Senjata api dan amunisi diperbolehkan dibawa selama mengikuti regulasi yang berlaku.Daftar Barang yang Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat Pelita AirSebelum menuju bagian pemeriksaan bagasi, detikers sebaiknya melakukan pengecekan terhadap barang bawaan sendiri. Alasannya, Pelita Air melarang sejumlah benda untuk masuk pesawat. Memangnya, apa saja? Berikut daftarnya diambil dari situs resmi Pelita Air:1. SenjataSemua jenis senjata api, seperti pistol, revolver, shotgun, dan senapan.Senjata mainan/tiruan/replika yang disalahgunakan.Komponen senjata api, termasuk teleskopis.Senjata tenaga angin, seperti pistol angin, senapan pelet & angin, dan senapan pelontar bola.Pistol suar dan pistol starter.Busur.Senjata tombak.Ketapel.2. Barang Rancangan yang MembahayakanSenjata bius, pistol, dan peralatan setrum.Perangkat pelumpuh & pembunuh hewan.Bahan kimia yang bisa melumpuhkan, seperti gas air mata, capsicum, semprotan asam, dan semprotan pembasmi hewan.3. Benda TajamKapak dan parang.Pengait es & kapak es.Silet, pisau lipat, cutter, pisau dan gunting dengan lebih dari 5 cm dari pegangan.Peralatan bela diri dengan sisi tajam.Pedang.Pembuka tutup botol.4. Alat KerjaLinggis, pencong, dan cangkul.Bor (termasuk bor tanpa kabel).Alat dengan sisi tajam, seperti obeng, pahat, dan betel.Gergaji.Blowtorches.Paku dan baut.5. Alat TumpulPemukul baseball, kriket, dan softball.Tongkat pemukul, pemukul blackjacks, tongkat hockey, gold, dan billiard.Raket tenis, squash, dan bulu tangkis.Peralatan seni bela diri.6. Zat BerbahayaAmunisi.Blasting caps.Detonator dan sekering.Replika/imitasi alat peledak.Ranjau, granat, dan bahan peledak lain yang digunakan militer.Petasan, kembang api, dan sejenisnya.Tabung atau alat yang dapat mengeluarkan asap.Dinamit, mesiu, dan bahan peledak plastik.Daftar Barang yang Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat CitilinkBarang-barang terlarang untuk dibawa masuk pesawat Citilink adalah:Pemotong kuku.Kikir kuku.Pisau lipat.Gunting.Pisau atau alat pemotong.Senjata mainan.Semprotan.Korek atau pemantik.Peralatan.Pemukul.Senjata api dan amunisi.Rokok elektronik.Penumpang pesawat Citilink diperbolehkan membawa power bank dengan ketentuan khusus. Bila kapasitas power bank detikers adalah 0-100 Wh, boleh dibawa. Sementara itu, power bank dengan kapasitas 101-160 Wh hanya diperkenankan dibawa sesuai persetujuan petugas. Adapun power bank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh, dilarang total.Sanksi Membawa Barang Terlarang ke PesawatMembawa barang terlarang tentu akan membuat seseorang terkena konsekuensi. Biasanya, barang-barang larangan ini dapat langsung terdeteksi di bagian pengecekan bagasi dan dengannya, tidak sampai masuk pesawat karena disita.Namun, jika seseorang secara sengaja berniat menyelundupkan barang masuk pesawat, ia bisa terkena sanksi yang lebih serius. Menurut keterangan dari situs resmi Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD), hukumannya bisa bervariasi, mulai dari denda hingga kurungan penjara.Baca juga: Apa Penyebab Pesawat Delay? Ini Penjelasan Beserta KompensasinyaOleh sebab itu, detikers perlu berhati-hati dan mengikuti regulasi yang diberlakukan. Salah satunya dengan mengecek daftar barang larangan yang diterapkan tiap-tiap maskapai. Hati-hati, ya, detikers!