Korban PHK Diramal Tembus 280 Ribu Orang, Wamenperin Bilang Begini

Korban PHK Diramal Tembus 280 Ribu Orang, Wamenperin Bilang Begini

acd2025/05/23 12:07:04 WIB
Foto: Ilyas Fadilah

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza buka suara soal potensi PHK tahun ini yang diprediksi tembus 280 ribu orang. Kabar ini sebelumnya disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.Faisol mengaku tidak tahu dasar perkiraan potensi PHK yang tembus 280 ribu orang. Pasalnya minat investasi ke Indonesia cenderung meningkat beberapa waktu ke belakang, termasuk salah satunya sektor pertambangan."Saya kira saya nggak tahu dasarnya perkiraan atau potensi PHK itu. Tapi kalau melihat pelan-pelan di beberapa minggu terakhir ini minat investasi ke Indonesia, lalu bergeraknya sektor lebih cepat, termasuk salah satunya sektor pertambangan," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).Oleh karena itu, ia mengaku tidak begitu yakin jumlah PHK tahun ini bisa tembus 280 orang. Meskipun ia menyebut Kemenperin akan tetap melihat perkembangan yang terjadi ke depannya."Saya nggak terlalu yakin dengan potensi itu, tapi nanti kita lihat ke depan," tuturnya.Baca juga: Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Bamsoet Dorong RI Manfaatkan Peluang BaruSebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menyebut, jumlah pegawai yang terkena PHK sepanjang 2025 diprediksi tembus 280.000. Hal ini seiring dengan kenaikan angka PHK dalam beberapa waktu terakhir.Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengatakan data Kementerian Ketenagakerjaan mencatatkan sepanjang 2024 ada 77,96 ribu korban PHK. Sedangkan hingga April 2025, ada sekitar 24,36 ribu pegawai yang terdampak PHK."Lalu, prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi untuk tahun 2025 diprediksi itu ada sekitar 280 ribu korban PHK. Ini baru prediksi," kata Zuhri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).Simak video 'Korban PHK Tembus 26.455 Per Mei 2025':

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya