Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium forensik terhadap sejumlah dokumen terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya, Bareskrim memastikan Jokowi telah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).Dilansir detikNews, dalam jumpa pers, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menampilkan sejumlah foto dokumen lawas Jokowi selama menempuh pendidikan sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.Ada sembilan foto yang ditampilkan. Foto-foto itu menunjukkan Jokowi dalam beberapa kegiatan mahasiswa.Bareskrim jumpa pers kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Rumondang/detikcom) Foto: Bareskrim jumpa pers kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Rumondang/detikcom)"Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar, Bapak Insinyur Joko widodo melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).Baca juga: Hasil Uji Labfor Skripsi dan Ijazah UGM Jokowi, Identik dengan PembandingFoto-foto yang ditampilkan itu menunjukkan kegiatan Jokowi melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada 1983, sampai dokumentasi mendaki gunung.Ada juga foto Jokowi muda yang berdiri di depan Balairung UGM hingga foto wisuda sarjana pada 1985 atas nama Joko Widodo dengan NIM 80-34416-KT-1681."Ini adalah foto beberapa kegiatan Bapak Joko Widodo saat kuliah. Ada yang saat di kuliah, ada saat KKN, ada saat mendaki gunung, saat wisuda," kata Djuhandani dalam paparannya.Bareskrim Polri tampilkan ijazah Jokowi. (Rumondang/detikcom) Foto: Bareskrim Polri tampilkan ijazah Jokowi. (Rumondang/detikcom)Selain berbagai dokumentasi perkuliahan Jokowi, penyidik menampilkan sejumlah foto dokumen yang menyatakan Jokowi benar mahasiswa UGM. Seperti pengumuman di koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulus ujian masuk Proyek Perintis I UGM."Nomor 14 tercantum nama Joko Widodo, terhadap koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan," jelas Djuhandhani.Melalui hasil serangkaian penyelidikan, Djuhandhani berharap agar masyarakat bisa menyudahi polemik perihal tudingan ijazah palsu tersebut. Tidak menyebut tidak ditemukan adanya tindak pidana dari aduan yang dilayangkan TPUA."Demikian hasil penyelidikan kami, semoga bisa menjawab menjawab segala polemik yang selama ini terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Ir Joko Wudodo," jelasnya.Baca juga: Bareskrim Tampilkan Foto-foto Saat Jokowi KKN hingga Wisuda di UGM