Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Jogja, mengaku dikirimi surat peringatan pengosongan oleh PT KAI, Rabu (21/5) kemarin. Surat itu ditolak oleh warga, ini alasannya.Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo menyebut ada dua staf PT KAI yang datang ke rumahnya pada Rabu (21/5) sekitar pukul 09.30 WIB. Dua staf itu membawa 16 pucuk surat yang berisi surat peringatan pengosongan."14 (surat) untuk warga dan 2 (surat) masing-masing untuk pemangku wilayah RW 01 dan RT 02," jelasnya melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2025).Dalam foto surat peringatan yang dibagikan Anton, tertulis permintaan bagi warga untuk melakukan pengosongan bangunan selambatnya 7 hari sejak surat diterima. Jika sampai batas waktu tidak dilakukan pengosongan, maka akan dilakukan penertiban.Baca juga: Warga Lempuyangan Tolak Kompensasi KAI Rp 250 Ribu/M: Nggak Cukup!Anton mengatakan surat peringatan itu ditolaknya. Pasalnya warga sudah menunjuk juru bicara dan meminta surat diserahkan kepada juru bicara. Namun sampai saat ini menurutnya surat belum diterima juru bicara warga."Saya selaku Ketua RW menyarankan surat disampaikan pada juru bicara warga. Setahu saya begitu (sampai saat ini surat belum diterima)," jelas Anton.Selain itu, lanjut Anton, alasan penolakan surat itu lantaran menurutnya dengan tetap mendesak warga melakukan pengosongan dan pembongkaran, PT KAI tidak mengindahkan poin-poin tuntutan warga dalam sosialisasi terakhir pekan lalu, Kamis (15/5).Baca juga: PT KAI Minta Warga Lempuyangan Bongkar Bangunan Secara Mandiri"Melalui surat yang dikirimkan oleh PT KAI, disampaikan batas waktu pengosongan/pembongkaran selama 7 hari yang jika tidak maka PT KAI yang akan melakukan penertiban," ujar Anton."Kami warga Tegal Lempuyangan, kecewa dengan sikap PT KAI yang memaksa dan tidak menghargai proses dialog/mediasi yang sedang berlangsung. Belum ada titik temu bersama atas persoalan ini, serta belum ada kepastian akan nasib warga ke depan," sambungnya.Terpisah, saat dimintai konfirmasi mengenai pengiriman surat ini, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih memilih irit bicara."Saya konfirmasi dulu ya Mas, terima kasih," jelasnya saat dihubungi hari ini.Baca juga: Rembuk Kompensasi Penggusuran Warga Lempuyangan Masih Buntu