Terdakwa Judol Bantah Budi Arie Terlibat: Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Terdakwa Judol Bantah Budi Arie Terlibat: Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat

azh2025/05/22 07:17:28 WIB
Budi Arie Setiadi (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony, membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Dia menegaskan Budi Arie tak menerima apa pun."Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh, nih. Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian," kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir Antara, Rabu (21/5/2025).Baca juga: Budi Arie soal Muncul di Dakwaan Mafia Akses Judol: Gusti Allah Mboten SareTony mengatakan hal itu untuk menanggapi keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut. Dia menegaskan dirinya bukan berperan sebagai sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil 'penjagaan' situs judol itu."Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini," ujarnya.Maka itu, ia menegaskan kembali bahwa Budi Arie tidak tahu-menahu kasus tersebut. Dia dan terdakwa lainnya siap bertanggung jawab seluruhnya."Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat," tegasnya.Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang adalah wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo (kini Komdigi).Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).Baca juga: Budi Arie Bantah Lindungi Situs JudolBudi Arie sempat diperiksa oleh Polri di gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.Simak juga Video: Jubir KPK Sebut Tak Ada Perkara Budi Arie yang Sedang Diusut

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya