Kasus Kredit Bank, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung

Kasus Kredit Bank, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung

trw2025/05/21 17:50:56 WIB
Foto: Trio Hamdani/detikFinance

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejagung. Putra pendiri perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu diduga terlibat kasus kredit di sejumlah bank.Penangkapan Iwan Setiawan dilakukan di rumahnya di Solo, pada Selasa (20/5/2025) malam. Iwan Setiawan transit di kantor Kejari Surakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta."Di sini hanya tempat untuk transit. Transit atau mungkin membantu apa itu terkait dengan fasilitas sarana-prasarana karena kejadian itu ada di wilayah atau daerah hukum Surakarta. Kita cuma support tempat terkait teknis ya, pihak Kejaksaan Agung yang melaksanakan itu," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo Widhiarso Nugroho, Rabu (21/5) dilansir detikJateng.Iwan Setiawan Lukminto masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung. Pihak Kejagung mengatakan penangkapan Iwan terkait kasus kredit di sejumlah bank.Baca juga: Suasana Terkini Rumah Bos Sritex Iwan Lukminto di Solo Usai Ditangkap KejagungProfil Iwan Setiawan LukmintoIwan Setiawan Luminto lahir di Solo pada tahun 1975. Dia merupakan putera sulung mendiang HM Lukminto, pendiri Grup Sritex.Iwan Setiawan bergabung Sritex pada tahun 1997 sebagai Asisten Direktur, kemudian naik menjadi Wakil Direktur Utama pada periode 1999-2005. Selanjutnya diangkat sebagai Direktur Utama (President Director) pada 9 Juni 2014 kemudian beralih menjadi Komisaris Utama.Di bidang eksternal, Iwan Setiawan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) periode 2020-2021, kemudian menjadi Dewan Penasihat AEI sejak 2021. Juga sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan menjadi Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.Berdasarkan laporan detikFinance tahun 2022, Iwan Setiawan sempat masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes tahun 2020 dengan taksiran kekayaan US$ 515 juta atau sekitar Rp 7,36 triliun.Baca juga: Profil Iwan Setiawan Lukminto Bos Sritex yang Ditangkap KejagungPenjelasan KejagungKapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan hingga saat ini, Rabu (21/5) pukul 17.44 WIB, Iwan Setiawan diperiksa sebagai saksi terkait pemberian kredit dari beberapa bank yang nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun."... informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani, kalau tidak salah, ada empat bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada, pemberian kredit kepada perusahaan ini," ungkap Harli, Rabu (21/5) dilansir detikNews."Dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik, tentu nanti kita lihat ke depannya," pungkasnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya