Sebelum berkurban di momentum perayaan Idul Adha, setiap muslim perlu untuk memperhatikan berbagai ketentuan yang telah diajarkan dalam Islam. Salah satunya mengenai jumlah orang berkurban, termasuk sapi. Lantas, kurban sapi untuk berapa orang, ya?Terkait dengan berkurban sebagai amalan yang sangat dianjurkan telah disampaikan dalam dalil Al-Quran dan juga riwayat hadits. Seperti diungkap dalam buku 'Panduan Muslim Sehari-hari' oleh Dr KH M Hamdan Rasyid, MA dan Saiful Hadi El-Sutha, bahwa perintah melakukan kurban telah disampaikan melalui firman Allah SWT. Tepatnya melalui Al-Quran Surat Al-Kautsar yang berbunyi:اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُࣖ ٣Innâ a'thainâkal-kautsar. Fa shalli lirabbika wan-ḫar. Inna syâni'aka huwal-abtar.Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah)."Sementara itu, Rosidin dalam bukunya 'Modul Fikih Ibadah' memberikan penjelasan terkait dengan sebuah riwayat hadits mengenai hukum berkurban. Melalui riwayat dari Abu Hurairah r.a. disampaikan sabda Rasulullah SAW bahwa:مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحٍ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّأْنَا رَوَاهُ إِبْنُ مَاجَهَ"Barang siapa memiliki keluasan (rezeki), dan tidak berkurban, maka jangan sekali-kali dia mendekati tempat sholat kami," (HR. Ibnu Majah).Hal tersebut menunjukkan kaum muslim yang memiliki kemampuan dalam hal rezeki, hendaknya untuk menyisihkan sebagian di antaranya untuk berkurban. Tidak hanya sebatas itu saja, ada juga berbagai ketentuan berkurban yang perlu diperhatikan. Satu di antaranya adalah jumlah orang untuk setiap hewan kurban. Berikut ulasan informasinya.Baca juga: Idul Adha 2025 Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya Menurut Aturan ResmiHukum Jumlah Orang Berkurban SapiMengenai hukum jumlah orang berkurban sapi, terdapat sejumlah riwayat hadits yang bisa dijadikan sebagai salah satu acuan dalam memahaminya. Menurut buku 'Mukhtasar Shahih Muslim: (Ringkasan) Hadits Kitab Shahih Muslim' karya Syaikh M Nashiruddin al-Albani, bahwa terdapat sebuah riwayat hadits yang menjelaskan tentang ketentuan berkurban bersama-sama. Diriwayatkan dari Jabin bin Abdullah r.a. yang berkata bahwa:"Kami pernah bersama Rasulullah SAW untuk berihram haji, maka Rasulullah memerintahkan kami agar bergabung dalam kurban unta dan sapi, setiap tujuh orang dari kami berkurban seekor unta," (HR. Muslim 4/88).Sementara itu, di dalam riwayat lain turut dijelaskan tentang pemilihan hewan kurban sapi oleh Rasulullah SAW. Masih mengacu dari buku yang sama, Jabir bin Abdullah r.a. meriwayatkan bahwa:"Rasulullah SAW pernah menyembelih kurban bagi Aisyah, seekor sapi pada Hari Raya Kurban," (HR. Muslim 4/88).Merujuk dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa berkurban unta dapat dilakukan oleh tujuh orang. Hal ini senada dengan hukum berkurban sapi yang turut berjumlah tujuh orang. Syamsul Rijal Hamid dalam bukunya 'Ensiklopedia Hadits Ibadah Shalat Sunnah dan Perkara Lain Mengenai Shalat' menjelaskan sebuah riwayat hadits yang menerangkan kurban sapi untuk tujuh orang. Sebagaimana diriwayatkan bahwa Jabir r.a. Mengemukakan:"Kami telah menyembelih kurban bersama-sama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah seekor dan seekor sapi untuk tujuh orang," (HR. Muslim).Di dalam riwayat yang lain turut ditekankan jumlah orang untuk berkurban unta dan sapi. Diriwayatkan dari Abu Zubair r.a. yang mendengar bahwa Jabir bin Abdullah r.a. berkata:"Kami pernah menyembelih kurban bersama-sama Rasulullah SAW pada tahun Perjanjian Hudaibiyah untuk kurban seekor unta atau kurban seekor sapi, kami bersekutu tujuh orang," (HR. Muslim).Syarat Sapi Kurban yang DisembelihSebelum dijadikan sebagai hewan kurban, sapi harus memenuhi syarat tertentu. Baik itu dari segi usia dan juga kesehatannya. Di dalam buku 'Kurban Pertamaku: Seri Hanif dan Hana' oleh Tim Duta, dijelaskan bahwa hewan kurban yang akan disembelih harus cukup umur. Hal ini didasarkan salah satunya pada sebuah riwayat hadits dari Jabir r.a. yang berkata Rasulullah SAW menyampaikan sabda:"Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza'ah dari domba," (HR. Muslim).Adapun yang dimaksud sebagai musinnah adalah hewan kurban yang sudah tumbuh gigi serinya. Bagi kambing harus berusia satu tahun memasuki tahun ke-2. Kemudian khusus sapi sudah berusia dua tahun memasuki tahun ke-3. Lalu unta telah berusia lima tahun masuk tahun ke-6.Sementara itu, terdapat sebuah riwayat hadits yang menerangkan tentang kondisi kesehatan hewan kurban yang tidak boleh cacat atau sangat kurus. Sebagaimana diriwayatkan dari Al Barra' bin Azib r.a. bahwa Rasulullah SAW berkata:"Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang," (HR. An-Nasa'i dan Abu Dawud).Bacaan Niat BerkurbanSebelum berkurban, hendaknya mengawali amalan tersebut dengan bacaan niat. Diharapkan dengan berniat dapat menyempurnakan amalan yang akan dilakukan, termasuk memberikan hewan kurban. Dikutip dari buku '71 Doa Harian: Disertai Doa-doa Ibadah Lengkap' karya KHM Yusuf Chudlori, berikut bacaan doa niat berkurban:نَوَيْتُ أَدَاءَ سُنَّةِ التَّضْحِيَةِ لِلَّهِ تَعَالَىNawaitu adâ'a sunnatit-tadhhiyati lillâhi ta'âlâ.Artinya: "Saya berniat melaksanakan kesunnahan kurban karena Allah Ta'ala."Bacaan Doa Saat Menyembelih Hewan KurbanKemudian terdapat bacaan doa yang perlu diamalkan saat menyembelih hewan kurban. Dianjurkan untuk seseorang yang menyembelih hewan kurban menghadap kiblat dan membaca sebuah doa. Masih merujuk dari buku yang sama, berikut bacaan doanya:إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنْ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.Innî wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas-samâwâti wal-ardha hanîfan wa mâ ana minal-musyrikîn. Inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtí lillâhi rabbil-'âlamîn lâ syarîka lahu wa bidzâlika umirtu wa ana minal-muslimîn. Allâhu akbar, allâhu akbar, allâhu akbar.Artinya: "Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menjadikan langit dan bumi dengan tunduk, dan sesungguhnya aku tidak termasuk golongan orang-orang musyrik; dan sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku karena Allah, Tuhan semesta alam, dan tiada sekutu bagi-Nya; dan karenanya aku diperintahkan sementara aku adalah termasuk golongan orang Muslim. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar."Baca juga: Hewan Kurban Harus Usia Berapa? Ini Syarat dan Ciri-cirinyaDemikian tadi rangkuman penjelasan mengenai jumlah orang untuk kurban sapi lengkap dengan syarat dan doa niat yang perlu dipahami setiap muslim. Semoga informasi ini membantu.