Driver ojek online (ojol) meminta DPR RI mendesak Menteri Perhubungan merevisi aturan mengenai pemotongan biaya aplikasi. Mereka mengancam akan melakukan demonstrasi lebih besar jika revisi aturan belum dilakukan hingga akhir bulan ini.Hal itu disampaikan Raden Igun Wicaksono, perwakilan dari komunitas ojol, saat RDPU bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Raden mengatakan aksi pada Selasa (20/5) merupakan bentuk perlawanan kepada aplikator yang melakukan pemotongan biaya, yang disebut mencapai 50 persen.Baca juga: Komisi V DPR dan Driver Ojol Mulai Rapat Bahas RUU Transportasi Online"Mereka sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, untuk roda dua ya maksimal 20 persen di Kepmenhub KP 1001. Namun bertahun-tahun dari semenjak (Kepmenhub KP) 1001 itu keluar, hingga saat ini, detik ini, mereka masih memotong lebih dari 20 persen hingga mencapai hampir 50 persen," ujarnya."Sepanjang itu, 365 hari dikali tiga tahun hari ini, sudah berapa triliun uang mereka ambil dari rekan-rekan kami roda dua. Nah, ini nilai kami tentukan 10 persen akhirnya harus kami keluarkan hal tersebut. Mereka sudah ngambil kami, dari kami, sebanyak itu," sambungnya.Dia mengatakan perwakilannya telah bertemu dengan Menteri Perhubungan. Raden mengatakan aksi yang digelar kemarin tak menemukan titik temu."Sekarang saatnya kami menagih, kami hanya meminta bagian, mereka hanya 10 persen saja, bagian kami 90 persen. Itu saja, Pak," ujarnya.Dia lantas meminta DPR mendesak Menhub segera merevisi aturan yang ada saat ini. Jika perlu, kata dia, aturan itu direvisi besok."Kami kasih waktu, pengin sih, besok sudah ada keputusan dari Pak Menteri Perhubungan mengenai 10 persen ini, karena aksi kemarin diikuti oleh seluruh Indonesia, dan kawan-kawan kami dari luar kota jauh-jauh ratusan kilometer datang ke Jakarta. Jadi harus ada putusan dari Kementerian Perhubungan," jelasnya.Baca juga: DPR Gagas Rancangan UU Transportasi Online, Langsung Rapat Rabu BesokDia meminta adanya kepastian mengenai pemotongan biaya aplikasi. Raden mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi lebih besar jika belum ada revisi aturan."Kami tidak mau ada lagi adanya digantung lagi, nanti berlarut-larut lagi, menghilang, nggak ada. Kami kasih tahu, ini kalau tidak ada lagi putusan dari Menteri Perhubungan, kami akan lakukan aksi lebih besar," jelasnya."Tadi Bapak Pimpinan sempat menyebutkan bahwa atas aksi kemarin off bid massal, ada terjadi kerugian kehilangan profit perusahaan aplikasi ini Rp 187,95 miliar dalam satu hari, maka kita siap memberikan mereka, lebih besar lagi. Jadi kami mohon kepada pimpinan agar menekankan kepada Menteri Perhubungan bulan ini, bulan Mei 2025 ini, sudah direvisi potongan biaya aplikasi," imbuh dia.Simak Video 'Driver Ojol Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Regulasi Tak Berubah':