Jadwal SPMB Jatim 2025 Jalur Prestasi Akademik SMA, Ini Cara Daftarnya

Jadwal SPMB Jatim 2025 Jalur Prestasi Akademik SMA, Ini Cara Daftarnya

hil2025/05/20 17:00:57 WIB
Portal SPMB Jatim. Foto: SPMB Jatim

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Jawa Timur 2025 segera dibuka. Salah satu jalur yang paling diminati adalah jalur prestasi akademik, di mana calon peserta didik dapat mendaftar menggunakan rata-rata nilai rapor SMP.Jalur ini menjadi peluang besar bagi siswa berprestasi secara akademik untuk melanjutkan ke jenjang SMA/SMK favorit tanpa tes. SPMB Jatim 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei hingga Juni.Terdapat beberapa jalur seleksi yang dibuka, mulai dari jalur afirmasi, mutasi, domisili, prestasi lomba, hingga jalur nilai akademik. Simak informasi lengkap mengenai jalur prestasi akademik SPMB Jatim 2025 berikut ini, mulai dari syarat, ketentuan, hingga jadwal pendaftaran.Baca juga: Jadwal, Tahapan dan Syarat Pendaftaran SPMB SMP Surabaya 2025SPMB Jatim Jalur Prestasi Akademik SMAJalur Prestasi Akademik SMA dibuka untuk siswa SMP yang memiliki nilai rapor konsisten dan unggul selama lima semester. Jalur ini memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk masuk SMA/SMK negeri tanpa tes, hanya berdasarkan nilai akademik.Proses pendaftaran jalur ini akan dimulai pada bulan Juni 2025. Calon peserta harus memperhatikan jadwal pendaftaran, menyiapkan dokumen nilai rapor, dan melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi SPMB Jatim. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, ketentuan, dan tata cara pendaftaran.Jadwal Pendaftaran: 22-23 Juni 2025 pukul 00.01-21.00 WIB (online)Penutupan: 23 Juni 2025 pukul 21.00 WIB (online)Pengumuman : 24 Juni 2025 pukul 08.00 WIB (online)Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru: 24 Juni 2025 pukul 09.00-23.59 WIB (online)Daftar ulang di SMA negeri tujuan: 24-25 Juni 2025 pukul 09.00 -16.00 WIB (SMA negeri yang dituju)Ketentuan UmumSistem penilaian gabungan rata-rata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dan indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal yang dimiliki Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.Diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari wilayah dalam rayon, wilayah luar rayon dalam 1 kabupaten/kota, atau wilayah luar rayon antar kabupaten/kota yang berbatasan, sedangkan pada Satuan Pendidikan SMK diperuntukkan bagi calon murid baru dari wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.Kuota jalur Nilai Prestasi Akademik SMA sebanyak 25% dari daya tampung Satuan Pendidikan.Kuota jalur Nilai Prestasi Akademik Satuan Pendidikan SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.Calon murid baru SMA dapat memilih paling banyak 3 Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon, atau paling banyak 2 Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon dan paling banyak 1 Satuan Pendidikan SMA di wilayah luar rayon dalam 1 kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.Calon murid baru SMK dapat memilih paling banyak 3 konsentrasi keahlian dalam 1 Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5 dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat).Bagi Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) 4 semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 3.Bagi Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) 6 (enam) semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5.Indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh murid dari 1 Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di Satuan Pendidikan SMA Negeri dan/atau Satuan Pendidikan SMK Negeri se-Jawa Timur.Nilai rapor semua mata pelajaran sebagaimana dimaksud pada nomor 11 adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan SMA/SMK).Bagi Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat yang belum/tidak memiliki indeks Satuan Pendidikan asal, maka indeks Satuan Pendidikan asal sama dengan indeks Satuan Pendidikan asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 60% (enam puluh persen) dan Indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal asal dengan bobot 40% (empat puluh persen).Nilai Akhir sebagaimana dimaksud pada nomor 14 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur Nilai Prestasi Akademik SMA/SMK dan jalur Domisili SMA.Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA/SMK melampaui jumlah kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, penentuan penerimaan murid dilakukan dengan mempertimbangkan urutan prioritas:Nilai AkhirJarak tempat tinggal terdekat ke Satuan Pendidikan, yang tercantum pada kriteria pemeringkatan jalur nilai prestasi akademik SMA/SMKDalam hal kuota jalur Nilai Prestasi Akademik SMA belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam pemenuhan kuota jalur domisili untuk Satuan Pendidikan SMA.Mata Pelajaran yang dinilai:Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Untuk Satuan Pendidikan keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata rata dari sub mata pelajaran).Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Pendidikan PancasilaBahasa IndonesiaMatematikaIlmu Pengetahuan AlamIlmu Pengetahuan SosialBahasa InggrisTata Cara PendaftaranLogin ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon, atau paling banyak 2 (dua) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon dan paling banyak 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA di wilayah luar rayon dalam kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.Mengunduh bukti pendaftaran.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya