BUMN hingga Anak Usaha Mau Dipangkas Gede-gedean, dari 888 Jadi 200

BUMN hingga Anak Usaha Mau Dipangkas Gede-gedean, dari 888 Jadi 200

shc2025/05/20 14:53:32 WIB
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pemerintah berencana mengkonsolidasikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usaha. Dari total 888 BUMN hingga anak usaha, ditargetkan dalam beberapa tahun ke depan jumlahnya menjadi hanya 200.Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria mengatakan, perlu dilakukan proses restrukturisasi dari pengelolaan BUMN sebagai upaya optimalisasi kinerja. Setidaknya ada empat tahapan yang sedang dilakukan.Pertama, dilakukan proses fundamental business review terhadap keseluruhan BUMN. Langkah ini dilakukan strategi secara komprehensif, mulai dari reprofiling bisnisnya hingga turnaround bisnis."Mungkin ada juga yang akan kita tutup bisnisnya tergantung daripada hasil fundamental business review kita. Ini tahap satu yang sedang kita lakukan dan kita harapkan ini akan selesai sampai dengan Oktober tahun ini. Satu persatu, kemudian outputnya adalah kita akan mengeluarkan matrix daripada perusahaan kita," kata Dony dalam acara Outlook Ekonomi DPR, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Outlook Ekonomi DPR dipersembahkan oleh Komisi XI DPR RI bersama detikcom dan didukung oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BTN, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PT PLN (Persero), dan Telkom Indonesia, Elevating Your Future.Baca juga: Danantara Bakal Dapat Kucuran Dividen BUMN Rp 170 T per TahunTahapan kedua dilakukan konsolidasi bisnis. Dony berharap, proses ini dapat selesai dalam 1-2 tahun ke depan. Akan ada lebih dari 350 merger dan akuisisi yang akan dilakukan, sehingga skala perusahaan akan menjadi lebih besar."Akan terjadi lebih dari 350 merger dan akuisisi yang akan kita lakukan, sehingga nanti kita akan punya perusahaan yang skalanya menjadi besar. Dengan skala yang besar kita memiliki kemampuan berkompetisi yang baik," kata dia.Dari proses konsolidasi atau peleburan ini, pihaknya menargetkan jumlah BUMN dari yang semula 888 perusahaan, menjadi hanya sekitar 200 perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini akan menjadi perusahaan skala besar dengan kemampuan daya kompetisi yang kuat."Dari 888 perusahaan, kita harapkan ini akan menjadi kurang lebih kurang daripada 200 perusahaan yang skalanya menjadi begitu besar dan memiliki kemampuan daya kompetisi yang kuat. Diharapkan dengan demikian di sisi holding operation akan memiliki perusahaan-perusahaan yang sehat, kuat, dan mampu berkompetisi dengan baik," ujarnya.Berikutnya tahap ketiga, akan dilakukan penulisan ulang roadmap dari masing-masing perusahaan, mulai dari menentukan KPI, melihat bisnis model, menentukan revenue stream, hingga revenue parameternya. Lalu tahapan keempat, menentukan value creation dari perusahaan terkait."Tahapan-tahapan ini tentu saja tidak dilakukan dalam 1-2 tahun. Tetapi possibility untuk kita sampai di tahapan keempat itu dalam 4 tahun ke depan kita sudah menentukan mana yang akan kita privatize dan mana yang akan menjadi perusahaan sendiri. Ini dampaknya tentu sekali dengan proses ini tentu akan terjadi efisiensi di dalam pengelolaan BUMN kita," ujarnya.Tonton juga "Tanggapan Pimpinan MPR Soal UU BUMN Baru: Bukan Berarti Kebal Hukum" di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya