Babak baru kasus dugaan perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana kini sudah dimulai. Lisa menggugat perdata Ridwan Kamil ke PN Bandung soal masalah hak identitas anak.
Seharusnya, sidang itu bisa digelar hari ini, Senin (19/5/2025). Tapi kemudian, karena pihak Ridwan Kamil tidak datang, persidangan harus ditunda hingga Rabu (28/5/2025). Lantas, bagaimana kronologinya? Berikut ini rangkuman 6 faktanya:Baca juga: Ridwan Kamil Tak Hadir Sidang Perdana Gugatan Lisa MarianaRidwan Kamil Minta Sidang Dijadwalkan UlangMeski sudah mendatangi PN Bandung sedari pukul 08.30 WIB, sidang gugatan Lisa Mariana dipastikan tak bisa dimulai. Dalam keterangannya, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengaku sudah mengirimkan surat ke PN Bandung supaya sidang itu dijadwalkan ulang. "Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari," katanya.