Kericuhan yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso menyebabkan sejumlah fasilitas milik PTPN rusak dan terbakar. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 700 juta. Fasilitas yang terdampak, antara lain dua unit rumah dinas, satu kantor afdeling, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan kebun."Betul. Total kerusakan mencapai Rp 700 juta," jelas Manajer PTPN 1 Region 5 Bambang Trianto, saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, Minggu (18/5/2025).Dijelaskan lebih lanjut, keputusan terkait kerusakan fasilitas PTPN akibat kericuhan tersebut akan ditentukan oleh manajemen pusat. Sementara itu, kata Bambang, lokasi pembangunan Pos Siskamling oleh warga berada di area toga, yang merupakan bagian dari lahan kebun.Baca juga: Buka-Bukaan Warga Kaligedang Bondowoso Soal Penyanderaan 3 Anggota TNISecara aturan, pembangunan fasilitas di area perkebunan milik PTPN harus melalui proses pengajuan izin kepada pihak pengelola. Sebab, pembangunan Pos Siskamling itu akan mengubah fungsi. Yakni dari toga menjadi fasilitas umum."Meski disebut warga telah berizin ke kepala desa, tapi kami belum pernah menerima pemberitahuan/izin. Kami bukan tak menyetujui pembangunan pos itu. Tapi prosedur kan harus tetap jalan," ungkapnya.Baca juga: Pengakuan Warga Kaligedang Sandera 3 TNI gegera Dipukul DuluSeperti diberitakan sebelumnya, tiga orang anggota TNI Yon 514/SY Bondowoso disandera warga Desa Kaligedang. Kejadian tersebut buntut konflik antara PTPN dan warga desa.Bukan cuma menyandera anggota TNI, warga juga membakar rumah dinas kepala afdeling PTPN yang ada di desa itu, Kamis (15/5/2025) sore.Setelah negosiasi alot selama sekitar 9 jam, tiga anggota TNI yang sempat disandera itu akhirnya dibebaskan. Meski di antara anggota tersebut sempat mengalami luka-luka.