Apakah masih ada sisa libur di bulan Mei 2025? Berikut jawabannya.Bulan Mei tahun 2025 memiliki sejumlah hari libur atau tanggal merah yang menjadi waktu rehat dari kegiatan sehari-hari. Pasca libur hari buruh dan hari Waisak ternyata bulan Mei 2025 masih menyimpan hari libur lainnya.Libur ini akan berlangsung di akhir bulan Mei 2025. Atau tepatnya di tanggal 29 dan 30. Bahkan, karena berdempetan dengan libur panjang, libur di akhir bulan Mei ini menjadi libur panjang.Simak infomasinya berikut ini.Baca juga: Film Tentang Yesus Untuk Totonan Libur PanjangTanggal 29 Mei Libur Apa?Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang libur nasional dan cuti bersama 2025 , tanggal 29 Mei 2025 adalah libur nasional Kenaikan Yesus Kristus.Selain itu, dalam SKB tersebut juga disebut bahwa tanggal 30 Mei 2025, menjadi hari cuti bersama kenaikan Yesus Kristus.Lalu, jika diperhatikan, libur di akhir mei ini berdekatan dengan libur akhir pekan yang umumnya di dapat pekerja pada hari Sabtu dan Minggu. Hal ini membuat pekerja dan anak sekolah mendapat libur hingga 4 hari. Berikut rinciannya:Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus KristusJumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus KristusSabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekanMinggu, 1 Juni 2025: Libur akhir pekanKenaikan Yesus Kristus merupakan salah satu hari besar umat Kristiani yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Penetapan ini memiliki sejarah panjang yang telah melalui beberapa perubahan aturan resmi dari pemerintah.Awalnya, hari raya ini dikenal dengan sebutan Kenaikan Isa Almasih. Pemerintah Indonesia pertama kali menetapkannya sebagai hari libur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur. Dalam Keppres tersebut, sejumlah hari besar keagamaan mulai diakui sebagai hari libur nasional, termasuk peringatan Kenaikan Isa Almasih.Seiring waktu, penetapan hari libur nasional ini diperkuat lagi dengan Keppres Nomor 10 Tahun 1971 yang menegaskan bahwa peringatan Kenaikan Isa Almasih tetap menjadi bagian dari hari libur resmi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.Perubahan penting kemudian terjadi pada tahun 2024. Melalui Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur, pemerintah secara resmi mengubah nama peringatan dari Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus. Perubahan nama ini dilakukan untuk menyelaraskan penamaan hari besar keagamaan sesuai dengan keyakinan umat Kristiani, khususnya dalam konteks penggunaan nama Yesus Kristus yang lebih umum di kalangan Kristen Protestan dan Katolik.Dengan penetapan ini, Kenaikan Yesus Kristus tetap menjadi bagian dari kalender hari libur nasional di Indonesia, yang diperingati setiap 40 hari setelah Hari Raya Paskah.Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional Jadi Tanggal Merah? Cek SelengkapnyaSisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025Menjelang pertengahan hingga akhir tahun, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai tanggal merah 2025 untuk merencanakan liburan, mudik, atau sekadar quality time bersama keluarga. Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 untuk periode Juni sampai Desember.Jadwal Hari Libur Nasional 2025Berikut adalah daftar libur nasional 2025 yang jatuh pada bulan Juni hingga Desember:Kamis, 29 Mei 2025 Kenaikan Yesus KristusMinggu, 1 Juni 2025 - Hari Lahir PancasilaJumat, 6 Juni 2025 - Idul Adha 1446 HJumat, 27 Juni 2025 - Tahun Baru Islam 1447 H (1 Muharam)Minggu, 17 Agustus 2025 - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI ke-80)Jumat, 5 September 2025 - Maulid Nabi Muhammad SAWKamis, 25 Desember 2025 - Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)Jadwal Cuti Bersama 2025Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa tanggal sebagai cuti bersama 2025 untuk mendukung efisiensi kerja dan memperpanjang waktu liburan:Jumat, 30 Mei 2025 - Cuti bersama Kenaikan Yesus KristusSenin, 9 Juni 2025 - Cuti bersama Idul Adha 1446 HJumat, 26 Desember 2025 - Cuti bersama Hari Raya NatalDemikian detikers informasi tentang 29 Mei 2025 libur apa. Semoga bermanfaat.