Pemprov Banten Danai Pembentukan Badan Hukum Kopdes Merah Putih

Pemprov Banten Danai Pembentukan Badan Hukum Kopdes Merah Putih

aik2025/05/16 16:37:56 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah (Arief/detikcom)

Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa senilai Rp 100 juta. Bantuan tersebut diberikan untuk membiayai operasional posyandu hingga pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih."Saya sampaikan bankeu (bantuan keuangan) kepada desa total sebesar Rp 123,8 miliar, per desa Rp 100 juta. Penggunaannya, pertama, berkaitan dengan operasional posyandu karena posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi new posyandu dengan menjalankan enam standar pelayanan minimal (SPM)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah di kantor Gubernur Banten, Jumat (16/5/2025).Baca juga: Zulhas Optimistis Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Masalah Sampah & Kesehatan"Kemudian operasional PKK, khususnya dukungan ketahanan pangan, lalu berkaitan dengan penguatan atau pembiayaan penyertaan modal kepada BUMDes, pembentukan notaris untuk Koperasi Merah Putih, dan yang terakhir adalah beasiswa sarjana penggerak," ujarnya.Berly menjelaskan setiap desa wajib membentuk Kopdes Merah Putih. Untuk saat ini, desa hanya perlu membentuk badan hukum, tidak perlu sampai membahas usaha yang akan dijalankan."Koperasi Desa Merah Putih, seluruh desa wajib memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini kita diarahkan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pendirian koperasinya. Nanti tindak lanjutnya, kita menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat," ujarnya.Di Banten terdapat 1.238 desa di empat kabupaten. Mereka ditargetkan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas Kopdes Merah Putih pada akhir Mei 2025."Koperasi Merah Putih, sekitar 30 persen desa di bulan Mei ini sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, dan juga menyusun struktur kepengurusannya," ujarnya.Baca juga: Menkop Siapkan Mitigasi Risiko Terkait Koperasi Desa Merah Putih"Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akta notaris setelah Musdesus, yang ditargetkan selesai pada kisaran Juni 2025," sambungnya.Simak juga Video 'Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Koperasi Merah Putih':

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya