Aktor Atalarik Syach melihat kenyataan pahit setelah sebagian rumahnya yang berada di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar akibat sengketa lahan dengan seorang pria bernama Dede Tasno. Sengketa yang terjadi sejak tahun 2015 itu akhirnya berujung pada eksekusi rumah milik Atalarik Syach.Atalarik Syach mengaku membeli tanah tersebut dari PT Sapta Usaha Gemilang Indah sejak tahun 2000. Dia juga telah berusaha mengurus kelengkapan surat-surat kepemilikan sejak saat itu."Ini tanah PT, PT Sapta. Saya beli, ada beberapa surat, berhasil. Saya mengurus surat dari tahun 2000, dari pembelian tahun 2000. Urus surat, ada yang jadi sertifikat, ada yang belum jadi sertifikat, masih AJB. Sampai 2002, itu semua surat-surat sudah ada," cerita Atalarik Syach ditemui di kediamanya, Cibinong, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025).Baca juga: Pengacara Protes Rumah Atalarik Syach Dieksekusi, Proses Pengadilan Belum TuntasNamun, proses legalitas tanah tersebut tidak berjalan mulus. Ia menyebut adanya dokumen penting yang hilang, yakni surat pelepasan hak yang menjadi salah satu hal paling krusial dalam sengketa ini."Jadi ada surat yang hilang, namanya pelepasan itu hilang katanya. Dulu tahun 2000 tuh gak ada notaris. Jadi ya semua saya percayakan sama pegawai pemerintah ya di kelurahan, kecamatan. Di mana Kelurahan, Kecamatan juga masuk dalam gugatannya Dede Tasno," jelasnya.Pada Agustus 2015, Dede Tasno menggugat camat kecamatan Cibinong, lurah kelurahan Pakan Sari, Nizyuda A Yusra, Atalarik Syach, Permadi Soessetio, dan PT Sapta Usaha Gemilang. Dede Tasno menggugat permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Cibinong."Saya sendiri yang harus fight gitu kan karena kayak pendudukan fisik. Fisik itu 2000, saya bangun pagar dari 2003," ungkap Atalarik Syach.Atalarik mengatakan pihak penggugat merasa memiliki tanah karena sudah mengeluarkan uang untuk pengelolaan lahan. Menurut Atalarik klaim tersebut tak pernah terkonfirmasi keabsahannya.Baca juga: Rumah Dibongkar karena Sengketa, Atalarik Syach: Gak Mau Tinggal Diam"Dia merasa sudah melakukan pengeluaran uang untuk pengelolaan lahan. Sebesar angka, ya gak bisa disebut ya angkanya ya, yang gak masuk di akal. Angka yang 3-4 kali lipat lebih besar dari NJOP. Saya gak pernah diusut dari 2003, pernah saya bangun pagar, bangun rumah. Jadi siapakah Dede Tasno ini, saya gak tahu," ucap Atalarik heran.Ia juga menyayangkan kemunculan Dede Tasno yang dinilai terlalu terlambat, yakni pada 2015. Padahal dirinya sudah berusaha mengurus AJB jauh sebelumnya."Saya minta saya mau ngurus AJB, AJB ketahan. Sampai tiba-tiba 2015, terjadi gugatan terhadap saya melalui Dede Tasno. Kok baru muncul? Padahal kalau belum terjadi apa-apa, belum ada rumah, baru pagar kan enak ya. Duit juga belum banyak habis keluar," ujarnya."Saya bangun rumah ini karena saya pikir saya bukan pembeli yang ngawur. Yang saya bangun rumah di titik yang ada, yang kebetulan rumah saya ini juga sebagian kena, sebagian gak. Jadi titik-titiknya juga gak jelas," tuturnya.Meski merasa dirugikan, Atalarik Syach mencoba mengambil hikmah dari kejadian ini."Ini juga hikmahnya saya ambil mungkin. Hikmahnya adalah ini perubahan apa namanya, sistem dari analog, ya dari gini sekarang ke digitalize segala macam. Jadi untuk warga tolong-tolong diperiksa juga. Ini mungkin ada hikmahnya," pungkasnya.Baca juga: Situasi Eksekusi Rumah Atalarik Syach