Empat orang yang disebut wartawan gadungan dibekuk tim Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng). Mereka meminta uang kepada korban dengan ancaman menyebar foto korban yang diambil sebelumnya.Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada hari Minggu (11/5) lalu itu. Ada empat orang yang diamankan, yaitu satu perempuan berinisial HMG dan tiga laki-laki, yakni IH, AM, dan KS."Ditangkap 11 Mei di Boyolali. Ada empat orang, satu perempuan tiga laki-laki," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Kamis (15/5/2025).Baca juga: Alasan Kejaksaan Tahan 3 Tersangka Kasus Bullying PPDS UndipArtanto belum menjelaskan secara detail terkait modus, namun dia menjelaskan para pelaku sudah menargetkan korban. Kemudian mereka momotret korban di sebuah tempat yang tidak ingin dia ketahui. Belum dijelaskan di mana tempat itu."Modusnya, dia memfoto target di suatu tempat, kemudian dia meminta sejumlah uang. Kalau tidak diberikan akan sebar luaskan," jelas Artanto.Kepolisian juga berkoordinasi dengan Dewan Pers dan ternyata media yang diakui para pelaku itu tidak terdaftar. Artanto menegaskan akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut hari Jumat besok."Ya seperti itu lah (gadungan). Di Dewan Pers tidak ada nama media mereka," tegasnya.Baca juga: Warga Tangkap Maling di Tengah Sawah Batangan Pati