Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial HP (32). Dari tangan HP, polisi menyita barang bukti 6 kg (kilogram) ganja."Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto 6 kilogram. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32)," kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, Kamis (15/5/2025).Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5). Penangkapan berasal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba."Tim Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Bekasi Barat. Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial HP (32) di Jalan Bintara, Bekasi Barat," jelasnya.Baca juga: Anak Bandar Narkoba Ditangkap Usai Jadi Otak Penyerangan Polisi di SumutKemudian penyidik menggeledah kamar kontrakan HP. Saat itu, ditemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja dengan total 6 kg."Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.Simak juga Video 'BNN Sumbar Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Diamankan dari 1 Keluarga':