Kata BPOM Soal Viral Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Sampah Plastik

Kata BPOM Soal Viral Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Sampah Plastik

dpe2025/05/15 16:45:30 WIB
Pabrik tahu di Sidoarjo yang kembali menggunakan bahan bakar sampah plastik. (Foto: Suparno/detikJatim)

Kiriman video menunjukkan proses produksi tahu di salah satu pabrik tahu yang menggunakan bahan bakar sampah plastik kembali viral. Kali ini video itu dikirimkan oleh seorang YouTuber asal Australia. Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI menyoroti fenomena ini, termasuk BPOM RI.Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Surya Utama atau Uya Kuya mengatakan video itu telah viral hingga internasional. Ia menyayangkan karena pengelolaan tahu di pabrik yang disebut berada di Surabaya itu malah menghasilkan udara yang tidak sehat, baik hasil produksinya maupun bagi lingkungan."Ironinya saya melihat di EBC News, di Indonesia sampah plastik diimpor dari luar negeri ke Indonesia untuk bahan bakar pembuatan tahu itu," kata Uya dalam rapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/5/2025).Anggota Komisi IX DPR RI lainnya dari Fraksi PDIP Charles Honoris meminta agar BPOM melakukan pemeriksaan terhadap pabrik-pabrik tahu di Indonesia. Karena menurutnya pabrik tahu tidak hanya di Surabaya, tetapi juga ada beberapa di Jakarta."Saya minta BPOM untuk bisa memeriksa tempat-tempat seperti ini, tempat produksi tahu ini tidak hanya di Surabaya. Di Jakarta ada namanya Kopti, itu sepertinya mirip-mirip produksi tahu seperti itu. Jadi saya berharap bisa mendatangi tempat-tempat tersebut, kalau ada pelanggara bisa dilakukan penindakan," ucapnya.Baca juga: Industri Tahu Sidoarjo Bakar Plastik Lagi, DLHK Terbitkan SE LaranganVideo yang viral itu adalah konten dari salah satu YouTuber asal Australia Andrew Fraser. Berjudul "Indonesia TOXIC TOFU Timebomb: Poisoning Millions Daily", konten itu diunggahnya pada 25 April 2025.Video itu adalah dokumenter yang dibuat Andrew Fraser dengan tujuan menelusuri pabrik tahu di Surabaya. Hingga saat ini video itu telah ditonton sebanyak 2,6 juta kali.Reaksi BPOMKepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan munculnya temuan pabrik tahu menggunakan bahan bakar sampah sebenarnya telah ada sejak 2019. Pihaknya meyakini kasus tersebut juga telah ditangani oleh pemerintah daerah kota Surabaya.Tak hanya itu, pihak juga ikut turun tangan untuk melakukan mengambil tindakan melalui BPOM Surabaya. Terkait video yang baru saja viral, pihaknya memastikan akan mengirim kembali tim untuk melakukan pengecekan."Jadi kalau ditanya tentang bagimana kami mengamankan pangan menyangkut isu tofu atau tahu, kami sudah turun. Khusus beredar isu ini yang beredar sejak 2019 kami sudah koordinasi dengan balai besar Surabaya untuk turun kembali yang sudah ditindaklanjuti 2019, sekarang muncul lagi," pungkasnya.Baca juga: Aktivis Lingkungan Demo Tolak Sampah Impor di Konjen Australia dan JepangTindak Lanjut Pemerintah DaerahSebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo membenarkan adanya fenomena puluhan cerobong industri tahu di Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang diduga kembali menggunakan sampah plastik dan limbah sejenis sebagai bahan bakar produksi.Kadis LHK Sidoarjo, Bahrul Amig mengatakan penggunaan bahan bakar tidak ramah lingkungan itu sempat dihentikan 2022 lalu. Dengan adanya temuan ini, berarti saat ini pengelola pabrik tahu kembali marak menggunakan sampah plastik lagi."Memang ada laporan masuk dari warga, lalu kami lakukan verifikasi lapangan bersama tim. Hasilnya, terbukti ada pembakaran sampah seperti karet, spon, dan sterofoam untuk bahan bakar tahu," kata Amig kepada detikJatim, Rabu (14/5).DLHK Sidoarjo pun resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 600.4/1341/438.5.11/2025 yang melarang penggunaan bahan bakar dari limbah non-organik di industri tahu Tropodo. Amig juga menyatakan akan bekerja sama dengan penegak hukum dalam menindak pemasok bahan bakar tersebut."Kami tidak melarang industrinya, tapi harus ramah lingkungan. Ini demi kesehatan masyarakat," ujar Amig.Artikel ini sudah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya