Rektor UGM, empat warek, dekan Fakultas Kehutanan, kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga Kasmudjo sebagai pembimbing akademik Jokowi digugat ke PN Sleman. Terkait hal itu, Kasmudjo angkat bicara.Ditemui di kediamannya, di Pogung Kidul RT 02 RW 25, Sleman, Kasmudjo mengaku tidak siap menghadapi gugatan tersebut."Nggak siap. (Karena) Saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah," kata Kasmudjo ditemui wartawan, Rabu (14/5/2025).Dia mengatakan, terkait nanti di proses persidangan, dia sudah berkoordinasi dengan pihak dekanat Fakultas Kehutanan. Nantinya, semua yang berkaitan dengan proses persidangan diserahkan ke fakultas."Saya begini. Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang, 'semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua'," tegasnya.Baca juga: Rektor-Dekan Fakultas Kehutanan UGM Digugat ke PN Sleman Terkait Ijazah JokowiSebelumnya, gugatan itu teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini pihak penggugat yakni Ir Komardin.Para pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Ir. Kasmojo.Juru bicara PN Sleman, Cahyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya gugatan tersebut.
"Benar (ada gugatan terkait ijazah Jokowi). Yang mengajukan gugatan Ir Komardin itu advokat atau pengamat sosial dari Makassar," kata Cahyono saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (9/5/2025).
Soal pokok gugatan, Cahyono masih belum berkenan membeberkan. Untuk saat ini agenda terdekat baru akan melakukan pemanggilan kepada para pihak.