Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) dan hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). Ibadah ini bukan hanya simbol penyembelihan hewan, tetapi juga bentuk kepatuhan, ketakwaan, dan pengorbanan seorang hamba kepada Allah SWT.Perintah berkurban termaktub dalam surah Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman,فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْArtinya: "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"Baca juga: Kapan Batas Waktu Pelaksanaan Kurban Idul Adha? Ini PenjelasannyaKurban menjadi ibadah yang diatur secara syariat. Dalam surah Al-Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman,وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَArtinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."Dalam hadits dari Abu Hurairah dikatakan,َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)Artinya: "Rasulullah SAW telah bersabda, barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat kami." (HR Ahmad dan Ibnu Majah)Seperti dijelaskan dalam syariat, hewan yang boleh dikurbankan adalah hewan ternak seperti unta, sapi atau kerbau dan kambing.Dalam banyak masyarakat Muslim, kambing adalah pilihan hewan kurban yang paling umum dan praktis karena ukurannya yang tidak terlalu besar, harganya terjangkau, dan mudah dirawat.Rasulullah SAW juga berkurban menggunakan kambing. Diriwayatkan dari Anas bin Malik,"Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing qibas yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangannya sendiri, menyebut nama Allah dan bertakbir." (HR Bukhari dan Muslim)Hadits ini menunjukkan bahwa kambing adalah hewan yang sah dan dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW untuk berkurban.Harga Kambing Kurban 2025Merujuk laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harga kambing kurban 2025 rata-rata mulai Rp 3.000.000. Harga ini bisa lebih murah atau lebih mahal tergantung pada berat dan ukuran, jenis kambing hingga lokasi pembelian.Berikut adalah perkiraan harga kambing:1 Ekor Domba atau KambingHarga: Rp 3.000.000Berat: 27-30 kgSementara itu, melalui media sosial resmi @baznassulteng, diuraikan secara rinci daftar harga hewan kurban yang berlaku pada 2025. Harga hewan kurban versi Baznas Sulteng ini terbagi menjadi tiga jenis hewan ternak berbeda. Sebut saja domba, kambing, dan sapi.Sapi Berbobot > 200 kgHarga per ekor: Rp 15.750.000
Harga per orang: Rp 2.250.000Sapi Berbobot > 150 kgHarga per ekor: Rp 14.700.000
Harga per orang: Rp 2.100.000Domba Berbobot 25 kgHarga per ekor: Rp 4.000.000Kambing Berbobot 25 kgHarga per ekor: Rp 3.000.000Perlu dicatat bahwa harga ini bisa mengalami kenaikan mendekati Hari Raya Idul Adha karena permintaan meningkat.Syarat Hewan Kurban: Umur dan Ciri-ciriSyarat hewan kurban yang juga ditetapkan secara syariat yakni harus mencapai umur tertentu. Berikut aturannya:Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun keenam.Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.Kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.Hewan yang akan dikurbankan haruslah hewan yang terbaik, sehat dan tidak cacat. Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban. Merujuk hadits hasan shahih, riwayat al-Tirmidzi dan Abu Dawud, berikut penjelasannya:Yang (matanya) jelas-jelas butaYang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakitYang (kakinya) jelas-jelas pincangYang (badannya) kurus lagi tak berlemakCiri-ciri Hewan yang Boleh Dijadikan KurbanMatanya tidak butaTelinganya tidak terpotongKakinya tidak pincangTanduknya sempurnaTidak berpenyakitEkornya tidak terpotongTidak kurusTidak berkudisTidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati)Baca juga: Urutan Hewan Kurban Paling Utama