Modus penipuan dengan layanan pinjaman online (pinjol) masih saja terjadi dengan modus yang semakin beragam. Tidak jarang, orang-orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman malah jadi korban.Mulai dari contoh kasus seperti yang terjadi di Pasuruan, banyak warga di desa tergiur kredit murah hingga rela menyerahkan data pribadi untuk didaftarkan ke aplikasi pinjol, hingga tagihan palsu dan ancaman penyebaran data pribadi.Para pelaku penipuan ini memanfaatkan celah keamanan dan kelalaian untuk menipu korban. Situasi ini membuat masyarakat perlu lebih waspada dan memahami cara menghindari serta menangani modus-modus penipuan pinjol.Salah satu ancaman terbesar adalah kebocoran data pribadi yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Akibatnya, seseorang bisa saja menerima tagihan atau bahkan intimidasi, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman.Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat banyak kasus penagihan palsu berasal dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar secara resmi. Beda dengan pinjol legal yang diawasi OJK, pinjol ilegal kerap menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, seperti mengintimidasi dan menyebarluaskan data pribadi.5 Cara Cegah Jadi Korban Penipuan PinjolKejadian seperti ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi. Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online atas nama orang lain.Akibatnya, mereka yang sama sekali tidak terlibat pinjaman online justru menerima tagihan dan ancaman dari pinjol. Bila menghadapi situasi ini, penting untuk tetap tenang dan tidak panik.Baca juga: Skandal Pinjol Pasuruan: 195 Korban-Rp 2,6 M Ludes Buat Foya-foyaBerikut beberapa langkah yang bisa dilakukan, dikutip detikFinance dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI).1. Periksa Legalitas PinjolPastikan apakah pinjol yang menghubungi Anda terdaftar di OJK. Informasi ini dapat diperiksa melalui tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau dengan menghubungi layanan OJK di nomor 157.2. Jangan Pakai 'Uang Kaget'OJK mencatat dari kebocoran data itu pinjol ilegal bisa sewaktu-waktu mentransfer sejumlah uang dengan sengaja. 'Uang kaget' ini tidak pernah diajukan korban, tapi jadi dimaknai sepihak bahwa telah menggunakan uang pinjol.Nanti tiba-tiba ada tagihan mengatasnamakan korban, lalu ada debt collector yang menghubungi padahal korban tidak pernah mendaftar pinjol sama sekali.Bagi masyarakat yang kena modus itu, hal itu perlu diadukan ke penyelenggara pinjol dan melapor ke OJK. Selain itu, jangan gunakan 'uang kaget' tersebut.3. Blokir Kontak PenagihJangan berikan tanggapan kepada para penagih yang mengaku dari berbagai aplikasi pinjol yang tidak pernah kita gunakan.Kalau memang diperlukan, blokir nomor atau kontak yang menghubungi Anda dan jangan berkomunikasi dengan debt collector.Baca juga: Warga Apresiasi Terungkapnya Penipuan Modus Pinjol Terhadap 195 Orang4. Laporkan ke Pihak BerwenangJika mendapatkan ancaman atau intimidasi, segera laporkan kasus itu ke polisi atau bisa juga ke pihak OJK. Jika laporannya terbukti, perusahaan yang bersangkutan akan segera ditangani.Pemblokiran pada aplikasi rekening juga nomor handphone terkait oknum dan website perusahaan pinjol ilegal itu bisa dilakukan oleh pihak berwenang.5. Lindungi Data PribadiMaka cara mencegahnya di kemudian hari, dilarang mengklik tautan mencurigakan yang dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, e-mail, atau media komunikasi lainnya dari sumber yang tidak jelas.Jika kamu tidak memiliki utang atau tidak pernah menggunakan pinjol, abaikan tagihan tersebut dan jangan merasa takut. Untuk pinjol legal yang melakukan penagihan tidak sah, OJK akan memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.Namun, jika pinjol yang terlibat adalah ilegal, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).Dalam penanganannya, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Penyelenggara Saluran Elektronik seperti Google dan Meta.Itulah tadi 5 cara menghadapi teror pinjol, meski kita tak meminjam dananya. Sebaiknya selalu berhati-hati dan jaga keamanan data dirimu agar tak disalahgunakan.