Rektor-Dekan Fakultas Kehutanan UGM Digugat ke PN Sleman Terkait Ijazah Jokowi

Rektor-Dekan Fakultas Kehutanan UGM Digugat ke PN Sleman Terkait Ijazah Jokowi

ams2025/05/09 20:07:31 WIB
Ilustrasi pengadilan (Foto: iStock)

Polemik masalah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi belum usai. Terkini, Rektor UGM, empat warek, dekan Fakultas Kehutanan, kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan hingga pembimbing akademik Jokowi digugat ke PN Sleman.Gugatan itu teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini pihak penggugat yakni Ir Komardin.Juru bicara PN Sleman, Cahyono, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya gugatan tersebut."Benar (ada gugatan terkait ijazah Jokowi). Yang mengajukan gugatan Ir Komardin itu advokat atau pengamat sosial dari Makassar," kata Cahyono saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (9/5/2025).Baca juga: Dipolisikan Jokowi, Roy Suryo: Kami Akan Bongkar Habis Skripsi-Ijazah PalsuCahyono belum mau membeberkan pokok gugatan. Sementara ini agenda terdekat, baru akan melakukan pemanggilan kepada para pihak."Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak," jelasnya.Dihubungi terpisah, Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius, mengatakan pihaknya sudah menerima salinan surat gugatan. Namun, Andi Sandi mengatakan saat ini sedang mempelajari gugatan tersebut."Salinannya sudah kami terima tetapi masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait perbuatan melawan hukum. Secara rinci belum tapi poin utamanya karena perbuatan melawan hukum," kata Andi Sandi saat dihubungi, malam ini.Para pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Ir. Kasmojo."Ir. Kasmojo itu pembimbing akademiknya Pak Jokowi," ujarnya.Meski begitu, Andi Sandi menegaskan UGM akan patuh pada ketentuan. "Kami patuh pada ketentuan," pungkasnya.Baca juga: Adik Ipar Serahkan Ijazah UGM Jokowi ke Bareskrim, Ini Harapannya

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya