Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menggelar sidang perdana pengujian UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rencananya, sidang perdana itu akan digelar besok.Dilihat di situs MK, Kamis (8/5/2025), terdapat 11 perkara pengujian UU TNI yang akan disidangkan. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.Agenda sidang besok ialah pemeriksaan pendahuluan. Rencananya sidang digelar dengan tiga panel.Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Uji Formil UU TNI ke MK, Bawa 98 Bukti AwalDiketahui, sejak resmi disahkan, UU TNI telah banyak digugat ke MK. Terakhir, pada Selasa (29/4), terdapat delapan gugatan yang sudah masuk ke MK. Sementara itu terdapat tiga gugatan lainnya yang saat ini belum diregistrasi,yakni gugatan pertama dengan pemohon Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, gugatan dengan pemohon Mohammad Arijal Aqil,Nova Aulia, Shanteda Dhiandra. Gugatan ketiga ialah dengan pemohon Muhammad Imam Maulana, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar.Berikut daftar perkara UU TNI yang akan disidangkan besok:
1. 45/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi.
2. 55/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Christian Adrianus Sihite dan Noverianus Samosir.