Hewan Kurban Paling Utama: Unta, Sapi atau Kambing?

Hewan Kurban Paling Utama: Unta, Sapi atau Kambing?

dvs2025/05/08 08:45:16 WIB
ilustrasi hewan kurban Foto: Getty Images/Dragonite_East

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban merupakan momen yang sangat istimewa dalam Islam. Pada hari itu, kaum muslimin di seluruh dunia disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan keteladanan terhadap pengorbanan Nabi Ibrahim AS.Dalam praktiknya, Islam memberikan panduan bukan hanya tentang kapan dan bagaimana berkurban, tetapi juga tentang jenis hewan kurban yang paling utama.Baca juga: Pembagian Daging Kurban, Siapa Saja yang Berhak Menerima?Kurban dalam bahasa Arab disebut al-udhiyyah yang berarti hewan sembelihan. Secara istilah, kurban adalah menyembelih hewan tertentu pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq pada 11-13 Zulhijah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.Perintah kurban dapat ditemukan dalam Al-Qur'an surat Al-Kautsar ayat 2,فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْArtinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.Hukum BerkurbanMengutip buku Cara Berkurban karya Abdul Muta'al Al-Jabry, berkurban hukumnya sunnah muakkad. Sebagian ulama Hanafiah berpendapat bahwa hukum berkurban adalah wajib atas orang yang telah sampai pada nisab zakat serta bermukim (tidak bepergian). Tetapi pendapat lain yang dianggap kuat mengatakan bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad.Ulama yang mewajibkan kurban mengatakan bahwa orang yang meninggalkan kewajiban kurban wajib qadha (mengganti). Namun, aturan tersebut menimbulkan perselisihan pendapat, yakni apakah kurban qadha yang harus dibagikan kepada fakir miskin itu dalam bentuk daging atau hewan hidup. Imam Syafi'i dan hambali memilih pendapat untuk memberikan daging hewan sembelihan, sedangkan Hanafi memilih memberikan hewan dalam keadaan hidup.Hewan Kurban yang Paling UtamaMerujuk buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya oleh R. Syamsul B., M. Niel, Islam membatasi jenis hewan yang boleh dijadikan kurban, yaitu dari jenis bahimatul an'am atau hewan ternak, yang meliputi unta, sapi atau kerbau dan kambing.Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj ayat 34,وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَArtinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),Terkait jenis hewan kurban yang utama, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa hewan kurban yang paling utama adalah ba'ir atau badanah (unta), kemudian Baqar (sapi), kemudian Dha'nu (domba) kemudian Ma'zu (kambing kacang) yang kesemuanya kurban untuk satu orang.Kemudian kurban untuk musyarakah (kurban untuk 7 orang), kemudian 7 ekor kambing untuk 7 orang lebih utama daripada 1 ekor unta untuk 7 orang atau 1 ekor sapi untuk 7 orang, dilanjutkan 1 ekor kambing untuk satu orang lebih baik daripada sapi secara musyarakah.Jenis Kibasy (kambing kibas) lebih utama dari pada Ghanam (kambing biasa). Jidz'u Dha'nu (jenis domba yang lewat umur 1 tahun memasuki umur 2 tahun, atau sudah tanggal 1 giginya) lebih utama dari pada Tsaniy Ma'zi (jenis kambing kacang yang lewat umur 2 tahun memasuki umur 3 tahun atau sudah tanggal 2 giginya).Hewan kurban jantan lebih utama daripada betina. Hewan kurban pejantan lebih utama daripada hewan yang dikebiri. Hewan kurban yang berwarna putih lebih utama daripada hewan yang berwarna dan hewan yang hitam.Berkurban adalah bentuk nyata ketaatan dan keikhlasan kepada Allah SWT. Dalam memilih hewan kurban, selain melihat aspek ekonomi dan kemampuan, kita juga dianjurkan mempertimbangkan keutamaan syariat.Baca juga: Domba yang Sah untuk Berkurban Minimal Umur Berapa?

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya