Perselisihan antara Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani dengan musisi Rayen Pono kini memasuki babak baru. Rayen sudah diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan penghinaan marga.Rayen Pono bersama pengacaranya memenuhi panggilan MKD pada pukul 13.21 WIB, Selasa (6/5). Rayen diklarifikasi atas laporan yang dilayangkan dirinya.Baca juga: Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Remehkan Dugaan Hina Marga: Tak Ada Minta MaafLaporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT)."Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).Rayen mengatakan laporannya itu telah diterima. Nantinya, 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD.