Jadwal Pengumuman Kelulusan 2025 untuk SD, SMP, SMA, hingga SMK

Jadwal Pengumuman Kelulusan 2025 untuk SD, SMP, SMA, hingga SMK

sto2025/05/06 23:00:50 WIB
Ilustrasi kelulusan SMK. (Foto: Panduan MPLS Kemendikbudristek)

Bagi para siswa tingkat akhir, kelulusan menjadi hal yang cukup dinanti-nantikan karena menjadi penanda bahwa mereka telah menyelesaikan proses pembelajaran pada tingkat pendidikan tertentu. Oleh sebab itulah, mungkin tidak sedikit siswa yang ingin mengetahui jadwal pengumuman kelulusan 2025 ini, sehingga berikut akan diuraikan informasinya secara rinci.Terkait dengan pengumuman kelulusan biasanya disampaikan secara resmi oleh pihak sekolah. Tidak sedikit sekolah yang akan mengunggah dokumen berisikan daftar siswa yang telah dinyatakan lulus lengkap dengan hal-hal selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh siswa bersangkutan. Namun demikian, sebagian sekolah juga menyampaikannya secara langsung kepada siswa melalui acara pengumuman kelulusan yang diadakan di sekolah.Hal tersebut membuat jadwal pengumuman kelulusan menjadi informasi yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua. Sebagai gambaran dalam menantikannya, simak informasinya berikut ini.Baca juga: 60 Ucapan Selamat Wisuda Simple untuk Sahabat hingga PacarJadwal Pengumuman Kelulusan 2025Secara umum, jadwal pengumuman kelulusan akan disampaikan oleh Dinas Pendidikan setempat atau bahkan telah tercantum di dalam Kalender Pendidikan setiap tahunnya di masing-masing daerah. Pada kesempatan ini terdapat jadwal pengumuman kelulusan di Provinsi Jawa Tengah dan secara nasional yang dapat dijadikan sebagai gambaran bagi para siswa.Dikutip dari unggahan Instagram @pdkjateng, dapat diketahui bahwa pengumuman kelulusan di wilayah Jawa Tengah dilakukan secara daring. Terdapat imbauan bagi siswa agar merayakan kelulusan dengan tidak mengganggu ketertiban. Baik itu dengan cara konvoi maupun corat-coret.Sementara itu, di dalam laman resmi SMKN 1 Bandar Pasir Mandoge, disampaikan terkait jadwal pengumuman kelulusan 2025 secara nasional telah tercantum di dalam Pedoman Pengelolaan Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang telah diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Melalui dua sumber tersebut, dapat diketahui bahwa jadwal pengumuman kelulusan tahun 2025 untuk setiap satuan pendidikan memiliki tanggal yang sama. Pada tingkat SD dan SMP sederajat pengumuman kelulusan akan disampaikan pada tanggal 2 Juni 2025. Sementara itu, tingkat SMA dan SMK sederajat sudah memperoleh pengumuman kelulusan pada 5 Mei 2025 lalu. Sebagai pengingat bagi peserta didik, berikut uraian tanggalnya:Jadwal pengumuman kelulusan 2025 untuk SD/SDLB/Sederajat: Senin, 2 Juni 2025Jadwal Pengumuman Kelulusan 2025 untuk SMP/SMPLB/Sederajat: Senin, 2 Juni 2025Jadwal Pengumuman Kelulusan 2025 untuk SMA/SMALB/SMK/Sederajat: Senin, 5 Mei 2025Apa yang Diperoleh Peserta Didik Setelah Dinyatakan Lulus?Peserta didik yang dinyatakan lulus sekolah akan mendapatkan bukti yang akan menunjukkan mereka telah berhasil menyelesaikan pendidikannya. Masih merujuk pada unggahan yang sama, dijelaskan bahwa kelulusan peserta didik ditetapkan satuan pendidikan melalui Surat Keterangan Lulus (SKL), transkrip nilai, dan juga ijazah. Oleh sebab itulah, peserta didik dapat menantikan informasi seputar penyerahan dokumen tersebut yang nantinya akan diumumkan pihak sekolah.Sementara itu, di dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.8/71/2025 tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik (Peserta Didik (Murid)) dari Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025, dapat diketahui tentang informasi seputar dokumen yang didapatkan oleh peserta didik saat telah dinyatakan lulus.Melalui poin ke-5 diuraikan bahwa peserta didik akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat nilai-nilai serupa dengan yang tercantum di dalam Transkrip Nilai. Adapun nilai yang dimuat terdiri dari rata-rata nilai rapor dan asesmen sumatif di akhir jenjang.Alur Penerbitan Ijazah KelulusanSetelah mencermati jadwal dan dokumen yang akan didapatkan, alur penerbitan ijazah menjadi hal yang perlu diketahui oleh peserta didik. Ini dikarenakan prosesnya yang panjang membuat penyerahan ijazah bisa saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar.Terkait dengan alur penerbitan ijazah kelulusan telah dijelaskan secara rinci di dalam 'Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah' yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI, bahwa terdapat tiga alur utama dalam penerbitan ijazah hingga sampai pada penyerahannya. Berikut rinciannya secara lengkap.1. Penerbitan IjazahSatuan pendidikan memastikan pembaruan (update) data peserta didik.Dinas Pendidikan atau Kementerian sesuai dengan kewenangan memastikan status akreditasi satuan pendidikan.Pusdatin menetapkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).Penetapan kelulusan peserta didik oleh satuan pendidikan.Satuan pendidikan mengunduh format Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).Persetujuan SPTJM.Penomoran ijazah nasional.2. Pencetakan dan Pengesahan IjazahSatuan pendidikan mengunduh format ijazah yang telah disediakan di dalam sistem Kementerian paling singkat 3 hari setelah tanggal penetapan Daftar Nominasi Tetap (DNT).Satuan pendidikan mencetak format ijazah yang telah diunduh apabila ingin ditandatangani dengan tanda tangan basah.Satuan pendidikan membubuhkan foto peserta didik yang merupakan pemilik dari ijazah pada format ijazah.Kepala satuan pendidikan menandatangani ijazah dengan tanda tangan basah dan membubuhkan stempel satuan pendidikan maupun menggunakan tanda tangan yang tersertifikasi.Kepada satuan pendidikan yang tidak bisa menerbitkan ijazah karena berhalangan maupun alasan tertentu, maka penandatanganan ijazah bisa dilakukan oleh pihak pelaksana tugas sesuai ketentuan yang berlaku.Kepala satuan pendidikan yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyertakan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan non-ASN bisa memberi tanda satu strip (-).3. Penyerahan IjazahAdapun penyerahan ijazah dilakukan oleh satuan pendidikan kepada peserta didik selaku pemilik ijazah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Khusus ijazah yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi, satuan pendidikan juga akan menyerahkan salinan dokumen digital ijazah tersebut kepada masing-masing peserta didik.Baca juga: 15 Lagu Perpisahan Sedih untuk Sekolah, Teman Kerja, hingga Purna TugasDemikian tadi rangkuman jadwal pengumuman kelulusan 2025 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK lengkap dengan gambaran tentang alur penerbitan ijazah kelulusan. Semoga informasi ini membantu.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya