Di tengah derasnya arus informasi digital, batas antara kebebasan berekspresi dan ujaran kebencian terkadang kabur. Sebuah video di kanal YouTube 'Warta Kabar Baik' memantik bara kemarahan umat Islam, usai menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh fiktif.Ucapan itu tak hanya menyulut amarah warganet, tapi juga memicu tindakan hukum dari organisasi keagamaan di Jember.Video berjudul 'Sosok NABI MUHAMMAD ternyata FIKSI' itu diunggah pada Rabu (30/4/2025) dan telah ditonton ribuan kali. Narasi yang disampaikan oleh seorang pria, diduga warga Jember, langsung memancing ratusan komentar pedas, hingga laporan resmi ke kepolisian.Berikut deretan fakta-fakta terkait kasus ini:Baca juga: Heboh Nabi Muhammad Disebut Tokoh Fiktif Berujung YouTuber Dipolisikan1. Video Sebut Nabi Muhammad Tokoh FiktifKontroversi bermula dari pernyataan pria dalam video itu yang menyebut Nabi Muhammad hanyalah tokoh rekaan."Bukan rahasia lagi banyak orang yang sangat meyakini bahwa Nabi Muhammad hanyalah tokoh fiktif. Tidak beneran pernah ada sebagai suatu pribadi sebagaimana yang diyakini banyak orang," ucapnya dalam video.2. Definisi Fiktif Disampaikan Secara GamblangPria itu pun menegaskan, maksud dari sebutan fiktif yang dimaksudnya."Fiktif artinya tokoh ini adalah tokoh hasil imajinasi atau tokoh imajiner yang tidak sungguh-sungguh pernah ada," lanjutnya.3. Video Ditonton Ribuan KaliSejak diunggah, video tersebut telah dilihat sebanyak 5.800 kali dan langsung diserbu komentar protes dari warganet."Konten kebencian dari agamamu, ini jelas pemecah belah anak bangsa," tulis akun @ayiebukhari2248.Baca juga: Viral, YouTuber Diduga Warga Jember Sebut Nabi Muhammad Tokoh Fiktif4. Ancaman Tindakan Hukum dari NetizenTak sedikit netizen yang mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum."Akan kami tuntut di pengadilan dunia dan akhirat," tegas akun @kenzonagata.5. GP Ansor Kencong Jember Lapor PolisiGerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kencong Jember langsung merespons cepat dengan melaporkan akun YouTube tersebut ke polisi."Kemarin, hari Minggu tanggal 4 Mei 2025, pukul 08:00 WIB, kami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kencong melaporkan seseorang bernama Donald Ignatius atau seseorang yang menggunakan akun YouTube 'Warta Kabar Baik'," kata Ketua LBH GP Ansor Cabang Kencong, Jember, Mohammad Khoiron Kisan.6. GP Ansor Nilai Pernyataan Itu Menyakitkan Umat IslamKetua LBH GP Ansor Cabang Kencong, Mohammad Khoiron Kisan, menegaskan narasi itu telah melukai perasaan umat Islam."Di mana yang bersangkutan telah menarasikan bahwa Nabi Muhammad itu adalah tokoh fiktif secara berulang kali. Nabi Muhammad adalah junjungan kami, orang yang suci dan telah menyebarkan agama Islam sampai ke juru dunia. Tapi dianggap fiktif oleh orang itu, itu jelas-jelas menyakiti perasaan kami," ujarnya