Respons Unnes Usai 3 Mahasiswa Jadi Tersangka Kerusuhan May Day di Semarang

Respons Unnes Usai 3 Mahasiswa Jadi Tersangka Kerusuhan May Day di Semarang

apl2025/05/05 22:21:02 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi menunjukkan barang bukti kasus demo ricuh di Semarang, Sabtu (3/5/2025). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.

Universitas Negeri Semarang (Unnes) buka suara soal tiga mahasiswanya yang dijadikan tersangka dalam kerusuhan saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Pihak kampus disebut mengajukan surat penangguhan penahanan.Diketahui, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2025). Lima di antaranya merupakan mahasiswa dan satu orang lainnya pengangguran.Polisi menyebut kelompok ini tergabung dalam grup WhatsApp yang menggunakan istilah 'FMIPA bagian Anarko' dan mereka disebut sengaja membuat kerusuhan, bukan menyampaikan aspirasi secara damai.Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unnes, Zaenuri, mengatakan pihaknya sudah langsung gerak cepat mengambil langkah setelah mendapat kabar penangkapan."Kami mendengar ada beberapa mahasiswa yang diamankan. Jumat pagi saya meminta direktur akademik kemahasiswaan untuk sounding ke Polrestabes. Tapi kondisinya masih kurang bagus," kata Zaenuri saat dihubungi detikJateng, Senin (5/5/2025).Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka Demo May Day Ricuh di SemarangMalam harinya, kata Zaenuri, ia bersama Dekan FISIP pun telah menemui Wakil Kasat Reskrim Polrestabes untuk mengonfirmasi langsung kabar tersebut, sebagaimana permintaan para mahasiswa.Selain itu, pihak kampus juga telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan pada Sabtu (4/5), dan hingga kini masih menunggu keputusan dari kepolisian."(Surat penangguhan penahanan) sudah diproses dan itu sudah sesuai harapan para mahasiswa, BEM," jelasnya.Ia mengaku sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa ini. Rektor disebut sudah sejak lama mengingatkan mahasiswa agar menyampaikan pendapat secara damai dan tidak anarkis.Terkait tuduhan keterlibatan dalam kelompok Anarko, Zaenuri juga menegaskan, belum ada bukti konkret bahwa mahasiswa Unnes menjadi bagian dari gerakan tersebut."Ketua BEM memastikan bahwa tidak ada pengurus BEM yang terlibat. Tapi akan terus menyelidiki dan bahkan Ketua BEM menyampaikan, misalnya ada pengurus BEM KM di tingkat universitas yang terlibat sebagai anarko akan diminta mengundurkan diri atau dipecat," paparnya.Zaenuri juga menegaskan, kampus tetap menjamin kebebasan akademik dan berekspresi mahasiswa. Namun ia meminta agar mahasiswa bisa mengekspresikan aspirasinya secara bertanggung jawab dan tidak merusak."Ini bagian yang tidak mudah karena ketika sekelompok mahasiswa bertemu sekelompok yang lain berpotensi menimbulkan gesekan, emosinya susah terkendali," tuturnya."Oleh karena itu, Pak Rektor selalu menyampaikan, bagaimana caranya agar tidak terprovokasi yang lain, memakai jaket almamater," lanjutnya.Ia menyebut, Unnes akan terus memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang terlibat. Namun, jika proses hukum berlanjut, kampus juga siap membersamai mereka dalam seluruh tahapan hukum."Sanksi tentunya kita akan selektif. Selama tidak merusak yang kemudian berujung sanksi yang sifatnya pidana, kita akan melakukan pendampingan, pembinaan, karena masa depan mereka kan masih jauh," jelasnya.Baca juga: Penyandera Polisi Saat Demo May Day Ricuh Semarang DiburuSebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enam orang tersangka kasus kerusuhan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Polisi menyebut para tersangka memiliki grup khusus yang dinamai sebagai Anarko.Enam orang itu terdiri dari lima mahasiswa dan satu pengangguran. Para tersangka itu ialah MAS (22), KM (19), ADA (22), ANH (19), MJR (21), dan AZG (21). Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, mengatakan polisi menemukan grup WhatsApp yang digunakan para tersangka untuk konsolidasi. Dia menyampaikan para tersangka tak berniat menyuarakan pendapat saat aksi."Kami juga temukan WA grup yang mengindikasikan mereka kelompok anarko bertuliskan 'FMIPA bagian anarko. Terungkap dalam grup WA ini ada 18 orang, kami akan melakukan penelusuran peran mereka. Kalau terbukti pidana akan proses tuntas dan tegas," kata Syahduddi.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya