Ibadah haji merupakan dambaan setiap Muslim sebagai bentuk penyempurnaan rukun Islam yang kelima. Namun, menunaikan ibadah haji bukan perkara mudah karena membutuhkan kesiapan dari segi biaya, fisik, mental, hingga kondisi perjalanan yang aman.Oleh karena itu, tidak semua Muslim diwajibkan berhaji, melainkan hanya mereka yang benar-benar mampu. Dalam hal ini, para ulama telah sepakat bahwa kewajiban haji hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan.Baca juga: Doa Melihat Ka'bah: Tulisan Arab, Latin dan ArtinyaAlasan Haji Wajib bagi yang MampuMenukil buku Dialog Lintas Mazhab: Fiqh Ibadah dan Muamalah karya Asmaji Muchtar dijelaskan bahwa seseorang yang belum memiliki kemampuan melaksanakan haji, tidak dibebani kewajiban untuk menunaikannya.Kewajiban ibadah haji hanya berlaku bagi mereka yang benar-benar mampu, sebagaimana disebutkan dalam Surah Ali Imran ayat 97.فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ ٩٧Artinya: Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.Dalam sebuah riwayat hadits, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai arti kata 'sabila' yang terdapat dalam Surah Ali Imran ayat 97 tersebut.جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِي ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا يُؤْحِبُّ الحَجَّ ؟ قَالَ : الزَّادُ وَالرَّاحِلَةُArtinya: Seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya, "Ya Rasulullah, hal-hal apa saja yang mewajibkan haji?" Beliau menjawab, "Punya bekal dan punya tunggangan." (HR Tirmidzi).Bekal yang dimaksud mencakup segala sesuatu yang dapat mencukupi kebutuhan hidup selama perjalanan, seperti makanan, minuman, dan pakaian. Sedangkan tunggangan merujuk pada kendaraan yang digunakan untuk membawa seseorang hingga mencapai Baitullah di Makkah.Baca juga: 6 Cara Mencapai Haji Mabrur, Jemaah Perhatikan Ya!Apa Saja Syarat Mampu dalam Ibadah Haji?Menurut buku Fiqih Sunnah 3 karya Sayyid Sabiq dan Dakwah bil Qolam karya Mohamad Mufid, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dianggap mampu melaksanakan ibadah haji, antara lain:1. Memiliki Bekal dan KendaraanSeseorang yang dianggap mampu berhaji harus memiliki bekal yang cukup, seperti harta yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga selama perjalanan, hingga kembali ke rumah setelah selesai melaksanakan ibadah haji. Harta yang dimiliki pun harus diperoleh dengan cara yang halal.Selain itu, calon jemaah haji harus memiliki sarana transportasi yang memadai untuk pergi ke Tanah Suci dan pulang ke rumah, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara. Hal ini berlaku bagi mereka yang tidak bisa berjalan kaki karena jarak yang sangat jauh.2. Memiliki Kemampuan FisikIbadah haji membutuhkan kondisi fisik yang sehat dan kuat, mengingat banyaknya aktivitas fisik yang harus dilakukan, seperti tawaf, sa'i, melontar jumrah, mabit, dan wukuf di Padang Arafah.Bagi seseorang yang tidak mampu melakukan perjalanan haji karena faktor usia atau penyakit serius, ia diwajibkan untuk meminta orang lain menggantikan ibadah hajinya, jika ia memiliki kemampuan finansial.3. Memiliki Ilmu yang CukupCalon jemaah haji harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai tata cara ibadah haji. Oleh karena itu, mereka biasanya mengikuti manasik haji beberapa bulan sebelum keberangkatan, agar ibadah tersebut dapat dilaksanakan dengan benar dan penuh niat ikhlas karena Allah SWT.4. Jalan Menuju Makkah AmanSeseorang yang ingin melaksanakan haji harus memastikan bahwa jalan yang akan dilalui menuju Makkah aman, baik untuk dirinya maupun hartanya.Jika ada kekhawatiran terhadap keselamatan, baik dari ancaman penjahat atau bencana, maka ia tidak termasuk dalam kategori orang yang mampu berhaji.5. Tidak Ada Halangan untuk Melakukan Perjalanan HajiSeseorang dianggap mampu berhaji jika tidak ada halangan yang menghalangi perjalanannya. Seperti larangan dari penguasa atau penahanan yang tidak dapat dihindari.Baca juga: Kisah Tukang Sepatu Rela Tak Berhaji tapi Dapat Gelar Haji MabrurHaji Hanya Wajib SekaliSayyid Sabiq dalam buku Fiqih Sunnah mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwa haji hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup. Kecuali jika seseorang bernazar untuk melaksanakan haji lagi, maka ia wajib memenuhi nazarnya tersebut.Hal serupa juga diungkapkan dalam Ensiklopedia Imam Syafi'i, di mana Ahmad Nahrawi Abdus Salam al-Indunisi menjelaskan bahwa ibadah haji hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup, kecuali bagi mereka yang bernazar untuk melaksanakan haji lebih dari satu kali.Dalil yang mendasari kewajiban haji hanya sekali seumur hidup adalah sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang beliau sampaikan dalam sebuah khutbah."Hai manusia sekalian, Allah SWT telah menetapkan kewajiban haji atas kalian. Maka laksanakanlah ibadah haji." Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah wajib dilaksanakan setiap tahun?" Pertanyaan ini diajukan hingga tiga kali, tetapi beliau tidak menjawabnya.Lalu Nabi SAW bersabda, "Jika aku menjawab 'Ya', maka haji akan diwajibkan setiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya." (HR Muslim)Wallahu a'lam.