5 Larangan Jemaah Haji Selama di Makkah

5 Larangan Jemaah Haji Selama di Makkah

aeb2025/05/05 12:33:32 WIB
Foto: 20Detik

Jemaah Indonesia yang melangsungkan haji tahun ini sebaiknya memperhatikan aturan yang ditetapkan di Arab Saudi, khususnya di Makkah. Kementerian Agama membagikan sejumlah larangan di Makkah demi kenyamanan jemaah selama beribadah di Tanah Suci.Selain itu, Kemenag RI juga membagikan sejumlah rangkaian aktivitas ibadah yang dilakukan di Makkah dan beberapa imbauan. Selama perjalanan ke Makkah, jemaah sangat dianjurkan membaca talbiyah, sholawat, doa, dan zikir.Baca juga: Cara Masuk Raudhah dan Aturannya yang Perlu DiperhatikanSebaiknya jemaah menghindari perbuatan yang berakibat terjadinya pelanggaran larangan ihram. Saat memasuki Makkah, hendaknya jemaah berdoa setibanya di gerbang kota Makkah.Dengan demikian, jemaah dapat memasuki Makkah dengan hati khusyuk, anggota tubuh tenang, tetap membaca talbiyah dan berdoa sepenuh hati.Selengkapnya, berikut larangan di Makkah bagi jemaah haji yang dilansir dari buku Infografis Tuntunan Manasik Haji & Umrah 2025 terbitan Kemenag RI.5 Larangan Selama di Makkah bagi Jemaah HajiMenjemur pakaian di lorong-lorong hotelMenerima tamu dalam kamarMerokok di dekat Masjidil Haram, dalam kamar, lorong kamar dan tangga daruratMembuang puntung rokok sembaranganMemasak di dalam kamarAnjuran dan Imbauan di Makkah bagi Jemaah HajiMenghafal nomor dan warna stiker bus shalawat serta nama terminalMemperbanyak ibadah, zikir, berdoa, beramal salehMelaksanakan tawaf dan sa'i umrah secara bereguMewaspadai bahaya kecelakaan di hotel maupun di luar hotelTidak memaksakan diri untuk ziarah atau umrah sunnahTidak memaksakan diri salat di Masjidil Haram setiap waktu salat apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkanTidak memaksakan diri mencium Hajar Aswad dengan cara berdesak-desakan, apalagi sampai harus membayarLarangan Haji setelah IhramMengutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji & Umrah oleh Gus Arifin, berikut larangan ketika haji setelah berihram secara garis besar.Larangan memakai kain berjahitLarangan berhias termasuk menggunakan wewangian, memotong bulu, memotong kuku dan hal lainnya yang berkaitan dengan memperindah tubuhLarangan memakai minyak wangi termasuk minyak untuk rambut, kepala, jenggot dan anggota badan lainnyaLarangan mencabut bulu badan dan memotong kukuLarangan yang berkaitan dengan pernikahan, seperti akad pernikahan, berhubungan suami istri, dan meminangLarangan yang berkaitan dengan berburu atau membunuh binatang buruan

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya