Perbandingan Gaji PNS Indonesia Vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?

Perbandingan Gaji PNS Indonesia Vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?

khq2025/05/04 04:41:45 WIB
Ilustrasi PNS. Foto: Freepik/felicities

Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu profesi yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Setiap negara memiliki kebijakan tersendiri untuk gaji PNS-nya.Untuk perbandingan, antara gaji PNS di Indonesia dan Malaysia, dua negara tetangga yang memiliki sistem pemerintahan dan ekonomi yang berbeda.Gaji PNS di MalaysiaDari catatan detikFinance, mulai Desember 2024 lalu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah menaikkan gaji penjawat awam atau PNS lebih dari 13 persen.Kenaikan gaji tersebut hanya berlaku pada PNS yang dinilai punya kinerja dan karakter baik. Sebagai informasi, kenaikan gaji terakhir dilakukan pada 2012 lalu sebesar 13 persen setelah diadakan peninjauan kembali.Dikutip dari situs Parti Tindakan Demokratik DAP Malaysia, kenaikan gaji PNS di Malaysia ini diharapkan mampu menutup gap (celah) gaji yang cukup besar antar level.Gaji PNS Malaysia di level tertinggi bisa mencapai 19,5 kali lebih besar, dibanding koleganya di tingkatan lebih rendah.Anwar Ibrahim juga menjamin bahwa gaji PNS Malaysia paling kecil ada di RM 2.000 atau setara dengan Rp 7,72 juta (asumsi kurs Rp 3.860) per 28/04/2025.Dilansir dari situs resmi Pejabat Perdana Menteri Malaysia, total pendapatan PNS Malaysia mencakup gaji pokok, tunjangan, dan komponen lain.Sebelumnya, gaji per bulan PNS Malaysia ada di sekitar RM 1.795 atau setara Rp 6,9 juta. Kenaikan gaji telah dilakukan bertahap sejak Desember 2024 sesuai tingkatan.Di balik itu, Anwar pun memberi catatan bahwa PNS yang memperoleh kenaikan gaji akan diseleksi dengan baik terutama dalam kinerja selama rentang waktu menjadi PNS.Gaji PNS di IndonesiaBesaran gaji PNS di Indonesia bergantung dari golongan, masa kerja, tunjangan, dan varian lain. Secara umum, Gaji PNS Indonesia dibedakan menjadi 4 golongan.Daftar Besaran Gaji Pokok PNS Indonesia

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024, berikut ini rincian gaji PNS Indonesia saat ini:Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.954.200Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.Golongan IIIa: Rp 2.745.700-Rp 4.575.200Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.Daftar di atas hanyalah rincian gaji pokok saja. Untuk mengetahui total gaji dan tunjangan minimal yang diterima PNS Indonesia simak contoh berikut.Misal, untuk PNS golongan 1b masa kerja 3 tahun dengan 1 orang istri dan seorang anak. Gaji minimal PNSnya sekitar Rp 5,95 juta, dengan rincian:Gaji pokok: Rp 1.840.800Tunjangan istri: Rp 184.080 (10 persen dari gaji pokok)Tunjangan anak: 36.816 (dua persen dari gaji pokok)Tunjangan jabatan: -Tunjangan kinerja: Rp 2.575.000 (bergantung instansi)Tunjangan makan: Rp 700.000 (Rp 35.000 untuk 20 hari kerja)Tunjangan beras: Rp 217.260 (Untuk 3 orang masing-masing 10 kg dengan harga Rp 7.242/kg)Tunjangan umum: 175.000.Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, tunjangan jabatan hanya diberikan pada PNS dengan posisi tertentu dalam jabatan struktural.Posisi tersebut di antaranya:Eselon IA mendapatkan tunjangan Rp 5.500.000.Eselon IB mendapatkan tunjangan Rp 4.375.000.Eselon IIA mendapatkan tunjangan Rp 3.250.000.Eselon IIB mendapatkan tunjangan Rp 2.025.000.Eselon IIIA mendapatkan tunjangan Rp 1.260.000.Eselon IIIB mendapatkan tunjangan Rp 980.000.Eselon IVA mendapatkan tunjangan Rp 540.000.Eselon IVB mendapatkan tunjangan Rp 490.000.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya