Polisi mengamankan pelaku anarkis dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Kamis, (1/5) lalu.Dari hasil pemeriksaan anggota Ditresnarkoba Polda Jabar satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis, berinisial MAA (26), berstatus mahasiswa, warga Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung positif menggunakan psikotropika.Baca juga: Ricuh! Demo Buruh di Bandung Disusupi-Polisi Dilempar MolotovKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, setelah diamankan, MAA menjalani tes urine di lokasi."Hasil positif mengandung benzodiazepine (BENZO). Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun zat sejenis. Akan tetapi berdasarkan pengakuan, pelaku memang telah mengkonsumsi obat keras jenis Alprazolam," kata Hendra, Sabtu (3/5/2025).Tak hanya positif menggunakan psikotropika, polisi juga amankan senjata tajam dari tangan MAA."Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Baton stick. Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan M A A sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut." ujarnya.Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.Hendra mengungkapkan bahwa tersangka juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.Polisi juga melakukan pemeriksaan kamar kos tersangka dan didapati 1 orang perempuan. Polisi juga melakukan tes urine terhadap 2 penghuni kos lain berjenis kelamin pria dengan hasil negatif narkotika.Baca juga: Gaji Rp 4 Juta Tak Cukup, Aldi Pilih Jalan Pintas yang Antar ke PenjaraSaat melakukan pemeriksaan kamar kos lainnya, polisi juga menemukan alat hisap sabu dikamar seseorang berinisial SO, namun dari hasil tes urine terhadap SO, negatif narkotika.Kombes Hendra menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menyusupi demo buruh, agar segera melapor ke pihak kepolisian."Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum, untuk menimbulkan efek jera," pungkasnya.