Lamborghini Revuelto bernopol D 1675 QGK menabrak Suzuki Ignis bernopol W 1258 SS di KM 697B Tol Jombang-Mojokerto (Jomo). Supercar milik Crazy Rich Surabaya itu melaju dengan kecepatan 120 km/jam saat menabrak Ignis.Peristiwa tak biasa itu mengejutkan pengguna tol Jomo sekitar pukul pukul 10.10 WIB. Apalagi mobil mewah itu ternyata dikendarai Gabriel Rey (35), CEO sekaligus Founder PT TRIV, perusahaan jual beli Bitcoin dan Ethereum yang juga dikenal sebagai crazy rich asal Surabaya.Gabriel mengendarai mobil warna kuning dengan coretan Bitcoin 100k itu dari Surabaya mengarah ke Yogyakarta. Tiba di Km 697/B Tol Jombang diduga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan sehingga menabrak kendaraan di depannya.Baca juga: Lamborghini Ringsek Usai Tabrak Ignis dan Pembatas Tol Jombang, 2 LukaSupercar yang dikemudikan Gabriel itu menabrak bagian belakang mobil Suzuki Ignis nopol W 1258 SS yang dikendarai Dimas Satrio (24), warga Menganti, Gresik. Lamborghini itu kemudian oleng ke kiri menabrak besi pembatas atau guard rail yang ada di sisi kiri jalan Tol Jomo.Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo Zanuar Firmanto menuturkan pada saat kecelakaan terjadi, Lamborghini melaju dengan kecepatan 120 km/jam. Sedangkan Suzuki Ignis melaju sekitar 90 km/jam. Akibat kecelakaan itu, bagian depan Lamborghini rusak cukup parah.Kanit PJR Jatim 3 AKP Sudirman menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi diduga karena Gabriel kehilangan kendali atas kendaraannya."Diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi supercar (Gabriel) tidak bisa mengendalikan laju kendaraan," katanya kepada detikJatim, Jumat (2/5).Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Lamborghini Milik CEO Triv di Tol JombangBeruntung, Gabriel dan seorang perempuan yang berada di mobil itu selamat. Sementara mobil Ignismengalami kerusak ringan di bagian belakang dan 2penumpangnya mengalami luka ringan.Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan dari dugaan sementara, kecelakaan itu terjadi karena pengemudi supercar Lamborghini yang mau mendahului mobil di depannya kurang memperhitungkan jarak."Akan mendahului, tidak bisa mengira-ngira jarak di depannya. Terlalu mepet, belum terbuka sudah menyeruduk. Intinya hanya kerugian material," ujar Hendrix.Kecelakaan lalu lintas ini ditangani Unit PJR Jatim 3. Setelah menuntaskan olah TKP dan menggali keterangan saksi, petugas mengevakuasi kedua mobil ke pos PJR.