Bareskrim Polri Tangkap dan Tahan 4 Tersangka Situs Judol H55 Hiwin

Bareskrim Polri Tangkap dan Tahan 4 Tersangka Situs Judol H55 Hiwin

isa2025/05/02 14:48:07 WIB
Foto: Konferensi pers Bareskrim Polri ungkap kasus judi online (Rumondang/detikcom)

Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.Sebagai informasi, pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memberi perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online."Bareskrim telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 4 orang tersangka," ujar Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).Wahyu menjabarkan inisial hingga peran masing-masing pelaku. Tersangka pertama, DHS, ditangkap pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung."Berperan sebagai direktur PT Digital Maju Jaya selaku merchant agregator dan transaksi deposit dalam situs h55.hiwin.care," jelasnya.Baca juga: Penampakan Tumpukan Duit Rp 75 M Disita Bareskrim Terkait Judi OnlineKemudian, tersangka AFA ditangkap di Kota Bogor pada 30 April 2025. Ia berperan sebagai direktur PT Cahaya Lentera Harmoni selaku merchant agregator dalam transaksi withdraw pada situs h55.hiwin.care."Ketiga, RJ ditangkap pada 30 April 2025 di Jakarta Utara, berperan sebagai penerima perintah dari tersangka inisial D, warga negara China yang sekarang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang), untuk membuat perusahaan dan rekening bank PT Cahaya Lentera Harmoni sebagai alat transaski yang terintegrasi dengan website judi online," sambungnya.Terakhir, polisi menangkap warga negara China inisial QR. Ia ditangkap di Jakarta Barat pada 30 April 2025."Berperan sebagai pengendali situs judi online h55.hiwin.care beserta 6 situs judol yang terafiliasi lainnya," imbuh Wahyu.Tak hanya itu ia juga berperan dalam transaksi dan penukaran Rupaih ke mata uang kripto USDT yang ada pada rekening Cahaya Lentera Harmoni. "Kemudian juga menjadi person in charge antara PT Cahaya Lentera Harmoni dengan beberapa penyedia jasa pembayaran di Indonesia," lanjutnya.Simak juga Video 'Iklan Judol Banyak Bertebaran di Situs Film-Game Online':

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya