Jadwal Pencairan Bansos PKH Mei 2025, Cek Nama Penerima dan Besarannya!

Jadwal Pencairan Bansos PKH Mei 2025, Cek Nama Penerima dan Besarannya!

mep2025/05/02 15:30:00 WIB
Ilustrasi jadwal pencairan bansos PKH Mei 2025 (Foto: Dok: Instagram/@kemensos_pkh)

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi informasi penting bagi masyarakat yang berstatus sebagai penerima. Untuk itu, perlu mengetahui jadwal pencairan bansos PKH Mei 2025.PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga kurang mampu atau yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keluarga ini akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai setiap bulan. Pemberian bantuan dilakukan secara bertahap yakni tiga bulan sekali.Bulan Mei 2025 masuk dalam tahap kedua yang mencakup pencairan April, Mei, dan Juni. Bagi penerima bansos yang belum mendapatkan bantuan pada bulan lalu, dapat memastikan pencairan di bulan ini. Karena, dana bantuan dapat dicek secara online lewat HP untuk mengetahui sudah masuk ke rekening penerima atau belum.Jadwal Pencairan Bansos PKH Mei 2025Dilansir Instagram resmi @kemensosri, pemerintah menjadwalkan pencairan bansos PKH per tiga bulan sekali. Penerima akan mendapatkan dana bantuan sebanyak empat kali dalam setahun. Saat ini, pencairan memasuki tahap kedua untuk bulan April, Mei, dan Juni.Pencairan dana bisa terjadi pada awal, tengah, maupun akhir bulan. Penerima dapat mengetahui dana bantuan sudah masuk ke rekening atau belum dengan cara mengecek secara online melalui HP atau laptop di laman Cek Bansos Kemensos.Cara Cek Bansos PKH Mei 2025Ada dua cara mengecek bansos PKH Mei 2025 sudah cair atau belum. Kedua cara ini dapat diakses dengan HP sehingga mudah untuk dilakukan. Adapun kedua caranya sebagai berikut:1. Melalui Situs Resmi KemensosPemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan situs khusus untuk mengelola bantuan, termasuk PKH. Situs tersebut bernama Cek Bansos Kemensos. Berikut ini tata cara ceknya:Buka laman cekbansos.kemensos.go.idMasukkan nama wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan tempat tinggalMasukkan nama penerima sesuai KTPKetik 4 huruf yang tertera pada kolomKlik tombol "Cari Data"Tunggu beberapa saat hingga sistem memunculkan status dan jenis bansos yang diterima2. Cek Bansos Melalui AplikasiSebelum mengecek pencairan bantuan, penerima harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di Appstore atau Play Store. Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah ini:Buka aplikasi Cek BansosMasuk menggunakan username dan passwordJika belum ada akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkapJika sudah masuk, klik menu "Cek Bansos"Masukkan data wilayah tempat tinggal pada form yang munculMasukkan nama penerima bansos sesuai KTPIsi kode verifikasiKlik "Cari Data"Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima munculBaca juga: Cara Cek Bansos BPNT Lewat HP, Ketahui Status Penerima Bulan April-Mei 2025Nominal Bansos PKH Tahap 2Setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan berbeda-beda sesuai dengan kategori. Berikut 7 kategori penerima bansos PKH lengkap dengan nominalnya:1. Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/bulan2. Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/bulan3. Anak SD: Rp 900.000/tahun atau 225.000/bulan4. Anak SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/bulan5. Anak SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/bulan6. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/bulan7. Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/bulanJadwal Pencairan Bansos PKH 2025Setelah pencairan bansos PKH mei 2025, pemerintah terus menyalurkan bantuan hingga akhir tahun. Adapun jadwal pencairan bantuan PKH tahun 2025 sebagai berikut rinciannya:Tahap 1: Januari, Februari, MaretTahap 2: April, Mei, JuniTahap 3: Juli, Agustus, SeptemberTahap 4: Oktober, November, DesemberItulah jadwal pencairan bansos PKH Mei 2025 lengkap dengan cara cek, nominal yang diterima, hingga informasi penting lainnya. Semoga berguna, ya.Baca juga: Kapan Bansos BPNT 2025 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Ceknya

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya