Angka kemiskinan di Kota Sukabumi mengalami penurunan pada tahun 2024. Saat ini, jumlah penduduk miskin di Kota Sukabumi sekitar 24,10 ribu, turun dari periode yang sama pada 2023 sebesar 24,96 ribu. Diketahui, jumlah penduduk Kota Sukabumi pada tahun 2024 sebanyak 364.735 jiwa.Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 7,20 persen, turun dari 7,50 persen di tahun sebelumnya.Baca juga: 29 Ribu Warga Kota Cirebon Masih MiskinMeskipun demikian, garis kemiskinan mengalami kenaikan menjadi Rp 678.258 per kapita per bulan, dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka Rp 644.276.Lalu apa itu garis kemiskinan?Garis kemiskinan adalah batas minimum pengeluaran yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Bila seseorang memiliki pengeluaran di bawah garis ini, ia digolongkan sebagai penduduk miskin.Penjelasan secara mudahnya, kenaikan garis kemiskinan berarti standar kebutuhan hidup minimum masyarakat juga naik. Kenaikan garis kemiskinan bisa terjadi karena inflasi, naiknya harga pangan pokok, perubahan pola konsumsi dan lainnya. Jika pendapatan masyarakat tidak ikut naik, maka lebih banyak orang yang berisiko masuk kategori miskin.Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.Data sampel yang digunakan berbasis dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Suspenas). Kemudian akan dihitung persentase penduduk secara makro.Perubahan jumlah data kemiskinan ini juga dipengaruhi oleh Rasio Gini di Kota Sukabumi. Pada tahun 2024, Rasio Gini Kota Sukabumi adalah 0,425. Rasio Gini ini menunjukkan tingkat ketimpangan distribusi pendapatan atau konsumsi di antara penduduk Kota Sukabumi.Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Semakin tinggi nilai Rasio Gini, semakin besar tingkat ketimpangannya.Angka Rasio Gini 0,425 di Kota Sukabumi ternyata lebih tinggi dari Rasio Gini di beberapa wilayah lain, seperti Indoneisa (0,379) atau Jawa Barat (0,428BPS juga mencatat penurunan pada dua indikator penting lainnya, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Pada tahun 2024, P1 tercatat sebesar 0,88, menurun dari tahun sebelumnya.Angka ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk miskin di Sukabumi tidak terlalu jauh di bawah garis kemiskinan. Dengan kata lain, sebagian besar masyarakat miskin hanya membutuhkan sedikit tambahan pengeluaran untuk dapat keluar dari garis kemiskinan.Kondisi ini menunjukkan bahwa program bantuan langsung tunai, subsidi pangan, atau pemberdayaan ekonomi skala kecil berpotensi memberikan dampak signifikan.Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) berada di angka 0,20, yang juga menunjukkan tren positif. Nilai ini mencerminkan kesenjangan antarpenduduk miskin di Kota Sukabumi yang semakin kecil.Baca juga: 5 Fakta Ibu dan Anak Disiram Air Keras di Kota SukabumiArtinya, tidak banyak penduduk miskin yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem atau jauh di bawah garis kemiskinan. Sebagian besar mengalami kondisi ekonomi yang relatif setara di antara kelompok miskin.Penurunan kedua indeks ini menunjukkan bahwa tidak hanya jumlah penduduk miskin yang menurun, tetapi juga kualitas kemiskinan di Sukabumi semakin membaik. Ketimpangan antarpenduduk miskin semakin sempit, dan mayoritas berada dalam jarak yang relatif dekat dari ambang batas kemiskinan.