PDIP soal Dishub Wacana Naikkan Tarif TransJ: Karena Rugi atau Salah Urus?

PDIP soal Dishub Wacana Naikkan Tarif TransJ: Karena Rugi atau Salah Urus?

wnv2025/05/01 05:20:32 WIB
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo menyoroti wacana kenaikan tarif TransJakarta (TransJ). Dia mempertanyakan alasan tarif TransJakarta dinaikkan."TransJakarta perlu merumuskan dengan rinci dasar dari kenaikan tarif. Apakah karena perusahaan terus menutupi kerugian atau bagaimana? Lalu kenapa sampai merugi padahal sudah support juga oleh PSO. Di mana letak salahnya. Apa semata karena tarif atau salah urus?," kata Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).Dwi meminta pihak TransJakarta mencari alternatif lain, selain menaikkan tarif di tengah kondisi perekonomian Indonesia. Salah satunya, kata dia, dengan menekan biaya operasional."Apakah target penumpang telah terpenuhi? Atau justru melampaui sehingga terjadi over capacity sehingga berdampak pada membengkaknya biaya operasional TransJakarta," kata dia.Baca juga: DTKJ: Belum Ada Kenaikan Tarif TransJ, Kajian Sudah Diberi ke Dishub"Dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik baik saja, saya berharap TransJakarta memiliki alternatif atau opsi lain untuk menekan tingginya biaya operasional daripada menaikkan tarif," imbuhnya.Dwi meminta regulasi yang akan diterapkan nantinya memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia juga meminta dilakukan audit transparan dalam perusahaan."Perlu diperhatikan golongan MBR alias Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Kemudian audit juga perlu dipastikan dan semua harus transparan terbuka menjaga kepercayaan pelanggan atau publik," tuturnya.Baca juga: Pramono Ungkap Rute Baru TransJakarta PIK-Blok M, Target Operasi Agustus 2025Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan rencana kenaikan tarif ini sudah cukup lama dibahas. Dia pun berharap ada pembahasan lebih lanjut terkait hal ini."Seperti kita ketahui, tarif Jakarta tarif Rp 3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu, dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4)."Dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh," imbuhnya.Lihat juga Video 'Antusiasme Tinggi, Transum Jakarta Mau Digratiskan Lagi Saat Hari Besar':

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya