2 Tersangka Deepfake Catut Prabowo Segera Diadili

2 Tersangka Deepfake Catut Prabowo Segera Diadili

wnv2025/04/30 18:40:10 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Kasus penipuan dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI), modus video deepfake mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah melakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti terkait kasus tersebut."Kedua tersangka telah dilaksanakan tahap 2 yang menandakan bahwa penanganan perkara ini telah rampung dilakukan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).Adapun dua tersangka dalam kasus ini, yakni MA dan JS. Tersangka AMA dilimpahkan ke Kejari Lampung, sedangkan JS ke Kejari Pekalongan."AMA dilaksanakan tahap 2 di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada hari selasa tanggal 15 April 2025. Sedangkan tersangka inisial JS dilaksanakan tahap 2 di kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan Kota pada hari Senin tanggal 28 April 2025," jelasnya.Baca juga: Kurir Sabu Rp 12,8 M di Riau Dikontrol Jaringan dari MalaysiaHimawan menambahkan tidak tertutup kemungkinan akan ada kasus lain dengan modus serupa. Dia meminta masyarakat tetap berhati-hati dan melapor ke polisi jika mendapati modus tersebut."Oleh karena itu, pendekatan pencegahan seperti sosialisasi dan edukasi menjadi cara jitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar terhindar penipuan online melalui AI deepfake yang mengatasnamakan Pejabat negara atau pejabat daerah dengan modus bantuan pemerintah atau perihal lainnya," kata dia."Dittipidsiber Bareskrim Polri sebagai garda terdepan keamanan siber akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruang siber yang bersih dari kejahatan siber agar tercipta keamanan dan ketertiban netizen Indonesia di ruang siber," imbuhnya.Baca juga: Polisi Tangkap 19 Orang Terafiliasi Ormas Terkait Ribut Lahan di KemangBareskrim Polri menangkap AMA pada 16 Januari 2025 di Lampung. Kemudian, tersangka JS ditangkap pada 4 Februari 2025 di Pringsewu, Lampung.Tersangka membuat video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo itu memberi penawaran bantuan pemerintah. Namun, pelaku meminta pihak penerima video mengirim sejumlah uang agar bantuan cair.Tersangka juga membuat video manipulasi Wapres Gibran Rakabuming Raka serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tersangka menjalankan aksinya dengan mencantumkan nomor WhatsApp (WA) agar korban menghubungi pelaku dan mentransfer uang.Namun, setelah korban mengirimkan uang, bantuan yang dijanjikan tak pernah diberikan.'Lihat juga Video: Penipu AI Deepfake Prabowo Raup Rp 30 Juta dalam 4 Bulan'

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya