Polisi Ungkap Korban Predator Seks Jepara Diancam hingga Nyaris Bunuh Diri

Polisi Ungkap Korban Predator Seks Jepara Diancam hingga Nyaris Bunuh Diri

ahr2025/04/30 16:51:42 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: iStock

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.Predator Seks berinisial S (21) warga Jepara ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap 31 anak-anak. Polisi mengungkap jika ada korban sampai ingin bunuh diri karena diancam tersangka.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan data terbaru ada 31 korban kebejatan predator seks. Menurutnya korban mayoritas berusia anak-anak. Mereka tidak hanya dari Jepara bahkan dari Jawa Timur hingga Lampung."Itu ada berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di wilayah Jepara," jelas Dwi saat konferensi pers di Jepara, Rabu (30/4/2025).Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Aksi Predator Seks Jepara Perkosa 31 AnakDia mengatakan dari pemeriksaan sementara tersangka merekam setiap aksi pencabulan terhadap para korban. Bahkan tersangka menyimpan di file dengan nama-nama para korban."Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Tapi mohon maaf ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks," ungkapnya.Parahnya, kata dia, ada salah satu korban yang nyaris bunuh diri saat diancam oleh korban."Bahkan korban ada yang saat diancam akan berusaha bunuh diri, kasihan korbannya," jelasnya.Menurutnya tersangka beraksi sejak Bulan September 2024 lalu. Tersangka beraksi sekitar 6 bulan. Dari jumlah 31 korban, kata dia sebagian diperkosa oleh tersangka."Yang korban disetubuhi, saya tidak bisa mencapai secara detail tapi kami perlu saya sampaikan ada sebagian," jelasnya.Dwi mengimbau kepada orang tua yang merasa menjadi korban predator seks untuk lapor kepada polisi."Bagi warga yang menjadi korban monggo dipersilakan melaporkan kepada kepolisian terdekat bisa Polda Jateng, Polres Jepara. Monggo dipersilakan," kata Dwi.Baca juga: Predator Seks Jepara Perkosa 31 Korban, Semua di Bawah Umur!

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya