Polda Banten Jelaskan Modus SPBU di Serang Oplos Pertamax

Polda Banten Jelaskan Modus SPBU di Serang Oplos Pertamax

bri2025/04/30 16:42:29 WIB
Polda Banten ungkap kasus BBM Pertamax oplosan. (dok. istimewa)

Polda Banten menetapkan tersangka kasus oplosan BBM jenis Pertamax di SPBU 34-421-13 Ciceri, Kota Serang, inisial NS (53) dan ASW (40). Kedua orang ini mengoplos jenis BBM yang bukan dari Pertamina lalu dicampur di tangki Pertamax di SPBU."Mereka melakukan pembelian bahan bakar Pertamax, bukan di Pertamina atau bukan di depo Pertamina, melainkan dari pihak lain," kata Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono, Rabu (30/4/2025).Tersangka ASW memesan BBM yang bukan dari Pertamina ini ke seseorang bernama DH dari Jakarta. ND, yang berposisi sebagai manajer SPBU, mengetahui apa yang dilakukan NS selaku pengawas atas pembelian tersebut."Untuk bahan bakar yang diambil oleh pengelola atau pengawas dari luar wilayah Banten," paparnya.Baca juga: Polda Banten Ungkap Praktik Oplosan Pertamax, 2 Pengelola SPBU Jadi TersangkaPara tersangka katanya membeli bahan bakar di luar Pertamina itu seharga Rp 10.200. Mereka membeli dari pihak luar hingga 16 ribu liter dan disimpan di SPBU di Ciceri. Harga ke masyarakat dijual sesuai dengan harga Pertamax pada umumnya, yaitu Rp 12.900."Dari penyidik memperoleh informasi dari tersangka untuk BBM yang diambil dari pihak lain dia membelinya per liter Rp 10.200, dijual sesuai harga HET 12.900, jadi mereka keuntungan per liter Rp 2.700," paparnya.Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka melakukan oplosan Pertamax resmi dari Pertamina dengan bahan bakar di luar Pertamina ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. Kegiatan ini berdasarkan keterangan tersangka dilakukan sejak April tahun ini."Untuk motif tentunya para pelaku melakukan tindak pidana tersebut untuk mengambil keuntungan pribadi yaitu untuk pengelola SPBU tersebut dengan modus mengambil BBM bukan dari DO Pertamina tapi dari pihak lain," pungkasnya.Baca juga: Polda Banten Tangkap 47 Preman Pelaku Pungli di SerangBerdasarkan sampel Pertamax di SPBU Ciceri, secara kasat mata jenis BBM Pertamax yang dijual SPBU tersebut berwarna biru gelap berbeda dengan warna Pertamax yang normal. Selain itu, tim Polda Banten lalu melakukan memeriksanya ke BPH Migas dan pengujian sampel di Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.Dari hasil yang dibawa oleh tim, menemukan bahwa Pertamax oplosan yang dilakukan di SPBU Ciceri mengalami kadar titik panas berbeda dibandingkan dengan Pertamax milik Pertamina. Uji laboratorium ini sendiri menggunakan metode tes Distillation Final Boiling Point atau titik didih akhir."Kalau dari DO Pertamina 215 untuk yang mengambil di pihak lain 218,5 panasnya, titik didihnya. Sehingga terjadi kelebihan standar panas yang mengakibatkan di mesin akan menimbulkan kerak dan mesin akan rusak," kata Bronto.Polda Banten ungkap kasus BBM Pertamax oplosan. (dok. istimewa)'Simak juga Video Bantahan Pertamina soal Praktik Pengoplosan Pertamax'

[Gambas:Video 20detik]

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya