Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Jumat 2 Mei 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan pedoman pelaksanaan upacara bendera secara serentak di seluruh Indonesia.Upacara bendera Hardiknas 2025 akan dilaksanakan secara khidmat di berbagai satuan pendidikan, kantor pemerintahan, serta perwakilan RI di luar negeri. Untuk mendukung pelaksanaan upacara yang tertib dan penuh makna, Kemendikdasmen telah mengeluarkan susunan acara resmi yang bisa dijadikan panduan oleh seluruh instansi penyelenggara.Baca juga: Panduan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2025Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2025Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.Pembina Upacara tiba di tempat upacara.Penghormatan kepada Pembina Upacara.Laporan Pemimpin Upacara.Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).Pembacaan doa.Laporan Pemimpin Upacara.Penghormatan kepada Pembina Upacara.Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara.Upacara selesai, barisan dibubarkan.Panduan Upacara Bendera Hardiknas 2025Dilansir dari Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, upacara bendera dalam rangka memperingati Hardiknas 2025 diselenggarakan secara luring atau tatap muka.Kegiatan ini akan diadakan di kantor pusat Kemendikdasmen, serta satuan kerja di daerah. Selain itu, upacara juga dilaksanakan di kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.Serta kantor Dinas Pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Tak ketinggalan, upacara juga dilaksanakan di satuan pendidikan di seluruh Indonesia, serta di kantor perwakilan Indonesia, dan satuan pendidikan di luar negeri. Ketentuan umum upacara bendera Hardiknas 2025 sebagai berikut.Waktu Pelaksanaan
Hari/tanggal : Jumat 2 Mei 2025Pukul : 07.30 waktu setempatTempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati panitia setempat.Pakaian
Undangan: Pakaian adat daerah/tradisionalBarisan: