Baru 3 Konsumen Meikarta Terima Refund, tapi Ada yang Nggak Dapat Full

Baru 3 Konsumen Meikarta Terima Refund, tapi Ada yang Nggak Dapat Full

abr2025/04/30 14:03:37 WIB
Konsumen Meikarta rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI (Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom)

Pengembalian dana atau refund yang diminta oleh konsumen Meikarta sudah mulai disalurkan. Hingga saat ini sudah ada tiga konsumen Meikarta yang mulai menerima refund.Salah satu perwakilan konsumen Meikarta, Yosafat Erland mengungkapkan dari konsumen yang sudah diberikan refund, masih ada jumlah pengembalian dana yang masih kurang, tidak sesuai dengan apa yang sudah dikeluarkan. Hal ini diungkapkan saat rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Gedung DPR, Rabu (30/4/2025)."Per hari ini, saya mau informasikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa sudah ada 3 orang anggota kami, konsumen Meikarta dari komunitas ini yang sudah mendapatkan haknya, pencairan, meskipun 2 di antaranya ada selisih antara nilai klaim dan nilai pencairannya," ujarnya dalam acara tersebut.Yosafat mengungkapkan, pengembalian dana untuk konsumen Meikarta bernama Vincent masih kurang sekitar Rp 14 juta sementara untuk konsumen Meikarta bernama Rumondang masih kurang Rp 6 juta. Ia ingin menjadikan hal tersebut sebagai evaluasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar kurangnya pengembalian dana tidak akan terjadi lagi ke depannya."Lalu kami juga menyarankan kepada Kementerian PKP untuk masalah teknis pengembalian dananya itu juga segera dibuatkan SOP atau penyuluhan lebih lanjut karena agar lebih efisien saja," tambahnya.Di sisi lain, Yosafat mengaku, anggota komunitasnya kerap diikuti oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sebagai salah satu bentuk intimidasi. Dirinya juga kini digugat perdata oleh eks konsumen Meikarta hingga Rp 1,1 miliar."(Yang digugat) saya, mungkin karena saya terlalu vokal memperjuangkan hak-hak para konsumen. Sebetulnya kami menyayangkan tindakan-tindakan seperti ini karena kami tidak tahu juga motivasi dari para oknum-oknum ini apa karena yang kami nilai sendiri adalah pihak pengembang, Pak James Riady, justru sangat welcome dengan kami," tuturnya.Baca juga: Duit Konsumen Meikarta Mau Di-refund, dari Mana Sumbernya?Ia pun meminta BAM DPR RI untuk mengawal kasus Meikarta ini hingga konsumen mendapatkan kembali hak-haknya serta mencegah segala jenis bentuk intimidasi dari pihak-pihak lain.Sementara itu, ketika ditemui seusai acara, salah satu konsumen Meikarta bernama Rumondang mengungkapkan dirinya membeli unit Meikarta seharga Rp 283 juta namun baru dikembalikan Rp 277 juta. Pengembalian dana itu sudah ia dapatkan sejak Rabu (23/4) lalu."Ya, sudah di-refund tapi memang ada sekitar 3 persen (yang belum dibayar). Cuma yang kita mau kan 100 persen. Jadi itu nanti masih kita follow up lagi, kenapa ada pemotongan itu," ungkapnya kepada wartawan.Anggota BAM DPR RI, Obon Tabroni, mengatakan pihaknya akan mengawasi kelangsungan pengembalian dana untuk konsumen Meikarta hingga 23 Juli mendatang. Pihaknya juga akan mendalami persoalan gugatan yang diterima oleh konsumen Meikarta."Kita akan awasi terus karena ini bagian dari pengaduan dan kita coba nanti akan lihat apakah sesuai dengan apa yang dijanjikan di tanggal 23 Juli bahwa semuanya akan selesai. Nah, bila mana 23 Juli tidak ada proses penyelesaiannya, ya maka atas dasar pengaduan tadi kita akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih konkret lagi," paparnya kepada wartawan.Sebagai informasi, Menteri PKP sempat meminta pihak Meikarta untuk memberikan hak-hak konsumen dalam tenggat waktu tiga bulan. Ia menargetkan polemik ini akan selesai pada 23 Juli mendatang."Boleh nggak saya minta waktunya 3 bulan? Cukup 3 bulan?" tutur Ara di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).Tak lama kemudian, bos Lippo Group, induk perusahaan PT Mahkota Sentosa Utama (pengembang Meikarta), James Riady mengusulkan agar penyelesaian pemberian hak-hak konsumen Meikarta dilakukan lebih cepat. Hal ini agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut."Saya usul jangan berlarut sampai Juni-Juli, malem panjang mimpinya juga panjang," tuturnya.

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya