Tanggal 1 Mei bukanlah tanggal biasa. Pada hari ini, ada peringatan internasional yang dirayakan masyarakat seluruh dunia. Lantas, tanggal 1 Mei memperingati hari apa?Tahun ini, tanggal tersebut jatuh pada hari Kamis 1 Mei 2025. Dalam kalender Jawa, tanggal 1 Mei bertepatan dengan pasaran Pon, sehingga weton Kamis Pon.Baca juga: Hari Buruh 1 Mei Libur Nasional? Ini Sejarah hingga MaknanyaTanggal 1 Mei Hari Apa?Tanggal 1 Mei bukanlah sekadar angka dalam kalender. Di seluruh dunia, tanggal ini diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, atau lebih dikenal sebagai May Day. Momen ini mencerminkan perjalanan panjang perjuangan kaum pekerja dalam menuntut keadilan sosial, hak-hak yang layak, serta perlindungan dari eksploitasi.Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh telah diakui secara resmi. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.Penetapan ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap peran penting para buruh di negeri ini, tetapi sebagai waktu reflektif untuk meninjau kembali kebijakan ketenagakerjaan dan perjuangan hak-hak pekerja yang masih terus berlangsung.Sejarah Hari BuruhHari Buruh merupakan momentum penting dalam sejarah perjuangan kelas pekerja di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Tanggal 1 Mei dipilih sebagai peringatan Hari Buruh Internasional bukan tanpa alasan-tanggal ini menyimpan kisah perjuangan yang panjang dan penuh pengorbanan.Semuanya berawal pada akhir abad ke-19, ketika sistem kerja yang tidak manusiawi mendominasi berbagai industri, terutama di negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Para pekerja kala itu diharuskan bekerja hingga 16 jam sehari dalam kondisi yang sering kali membahayakan keselamatan mereka.Melawan ketidakadilan ini, para buruh mulai mengorganisir diri dalam serangkaian aksi protes untuk menuntut kondisi kerja yang lebih layak. Puncaknya terjadi pada tanggal 1 Mei 1886, saat lebih dari 300.000 buruh di seluruh Amerika Serikat melakukan aksi mogok kerja secara serentak.Mereka menuntut satu hal utama, yaitu pemberlakuan jam kerja maksimal delapan jam sehari. Aksi ini menjadi tonggak sejarah perjuangan hak-hak pekerja modern. Namun, perjuangan ini tak berlangsung tanpa korban.Empat hari setelah mogok massal, tepatnya pada 4 Mei 1886, pecah tragedi di Haymarket Square, Chicago. Aksi damai yang awalnya berlangsung tertib berubah menjadi kekacauan setelah sebuah bom meledak di tengah kerumunan. Insiden ini menyebabkan tewasnya beberapa polisi dan demonstran, serta penangkapan dan eksekusi tokoh-tokoh buruh.Meskipun diwarnai darah dan duka, peristiwa Tragedi Haymarket justru memperkuat tekad komunitas pekerja di seluruh dunia. Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan mereka, pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris secara resmi menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.Sejak saat itu, 1 Mei menjadi simbol perlawanan eksploitasi dan ketidakadilan, serta peringatan pentingnya hak-hak dasar tenaga kerja. Hari Buruh tidak hanya menjadi hari libur nasional di banyak negara, tetapi menjadi momen refleksi dan solidaritas antarpekerja. Baca juga: Sejarah Hari Buruh yang Diperingati Setiap 1 MeiPenetapan Libur Nasional Hari Buruh di IndonesiaDi Indonesia, Hari Buruh pertama kali diperingati secara resmi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun, sempat dilarang di era Orde Baru, dan akhirnya kembali ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Keputusan menetapkan Hari Buruh sebagai libur nasional tidak datang begitu saja. Puluhan tahun lamanya, serikat pekerja memperjuangkan pengakuan resmi atas pentingnya peringatan ini. Melalui aksi, dialog sosial, dan desakan hukum, mereka mengingatkan pemerintah tentang pentingnya memberikan ruang penghormatan kepada pekerja.Akhirnya, pada 29 Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Hari Buruh 1 Mei menjadi hari libur nasional dimulai tahun 2014. Ini menjadi tonggak sejarah yang menunjukkan penghargaan negara terhadap perjuangan pekerja.Biasanya, Hari Buruh diwarnai dengan aksi demonstrasi damai yang dilakukan serikat pekerja di berbagai kota besar. Para buruh menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari kenaikan upah minimum, jaminan sosial, hingga kondisi kerja yang lebih layak.Namun, selain aksi demonstrasi, banyak juga pekerja yang memanfaatkan hari libur ini untuk berkumpul bersama keluarga atau beristirahat dari rutinitas kerja. Pemerintah sendiri terus mengimbau agar peringatan Hari Buruh dilakukan secara damai dan tertib. Aparat keamanan biasanya disiagakan untuk menjaga kelancaran kegiatan.