Berapa Berat Maksimum Bagasi Pesawat? Cek Ketentuannya!

Berapa Berat Maksimum Bagasi Pesawat? Cek Ketentuannya!

kny2025/04/30 12:32:47 WIB
Ilustrasi bagasi kabin pesawat (Foto: Getty Images/Nansan Houn)

Sebelum menaiki pesawat, ada ketentuan soal bagasi yang perlu diketahui. Menurut Ditjen Perhubungan Udara (DJPU) RI, hal ini tergantung pada jenis maskapai pesawat yang digunakan oleh penumpang.Berikut informasi selengkapnya soal berat maksimum bagasi pesawat.Baca juga: Batal Terbang, Bagaimana Aturan Refund Tiket Pesawat?2 Jenis Bagasi PesawatBerdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021, ada dua jenis bagasi pesawat, yaitu bagasi kabin dan bagasi tercatat. Apa bedanya?Bagasi kabin (hand carry): barang yang dibawa oleh penumpang dan berada dalam pengawasan penumpang sendiri.Bagasi tercatat: barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat yang sama.Berat Maksimum Bagasi PesawatMasih mengutip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021, berikut ketentuan berat maksimum bagasi pesawat.1. Bagasi KabinPesawat jet:

- Standar maksimum: 7 kg

- Standar menengah: 7 kg

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya