Predator Seks Korban 21 Anak Jepara Dikenal Bekerja di Konfeksi

Predator Seks Korban 21 Anak Jepara Dikenal Bekerja di Konfeksi

apu2025/04/30 10:36:02 WIB
Penampakan rumah pria yang jadi predator seks korbannya 21 anak di Kalinyamatan, Jepara, Rabu (30/4/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Polisi mendatangi rumah pria berusia 21 tahun pelaku predator seks di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Warga sekitar mengenal pelaku sebagai karyawan konfeksi dan sosoknya cenderung tertutup.Pantauan detikJateng di lokasi pukul 09.30 WIB, rombongan polisi mendatangi rumah pelaku predator seks di Jepara. Tampak rumah pelaku masih sepi. Sedikit terlihat aktivitas warga sekitar.Ketua RT setempat, Zajri, mengatakan pelaku keseharian merupakan karyawan konfeksi di Jepara. Dia tidak menyangka jika pelaku berbuat bejat hingga merekam video.Baca juga: Polda Jateng Tangkap Predator Seks di Jepara, Korban 21 Anak"Keseharian bekerja konfeksi. Nggak sangka kalau pelaku seperti itu," ungkap dia ditemui di lokasi, Rabu (30/4/2025).Menurutnya pelaku berperilaku baik dengan tetangga sekitar. Namun cenderung tertutup dengan tetangga sekitar.Warga lainnya, yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan pelaku orangnya pendiam. Menurutnya pelaku keluar rumah jika seperlunya saja."Itu orangnya pendiam. Kalau keluar rumah seperlunya saja. Kita kaget, dia ternyata seperti itu yang ada di berita (predator seks)," jelasnya ditemui di lokasi.Dia mengaku tidak curiga dengan perilaku pelaku. Dia juga tidak percaya jika pelaku merupakan predator seks."Nggak ada curiga orangnya di rumah terus. Sudah tahu tapi tidak percaya. Kabarnya dari Polres Jepara kalau sebagai pelaku predator seks. Nggak nyangka seperti itu," ungkapnya.Baca juga: Sosok Pria Jepara Predator Seks 21 Anak, Pak RT: Cenderung TertutupDiberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan satu pria berusia 21 tahun pelaku pencabulan diamankan di Jepara. Jumlah korban mencapai 21 anak di bawah umur.Modus pelaku merekam para korban dan ada yang juga dicabuli. Polisi pada Rabu (30/4) mendatangi rumah pelaku untuk mengumpulkan barang bukti."Saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Pelaku melakukan kegiatan dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak di bawah umur," kata Dwi di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (28/4).

Klik untuk melihat komentar
Lihat komentar
Artikel Lainnya